Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Breaking News: Hari Ini Roy Suryo Di Panggil Polda Metro Jaya soal Ijazah Palsu Jokowi.

detikNews jakarta
Kamis, 03 Juli 2025
Last Updated 2025-07-03T12:39:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?
         Pakar Telematika Roy Suryo
          (Foto/editor Sawijan wmc)

1detik.asia - Jakarta,"Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary  Indradi mengatakan, Roy Suryo akan diperiksa terkait laporan dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu pada hari ini. 

Pakar Telematika Roy Suryo akan diperiksa sebagai saksi dan akan diklarifikasi soal pelaporan yang dilayangkan Jokowi Dodo.

Ade mengatakan,"Saudara RS terjadwal akan diambil keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan hari ini," Jakarta,pada Kamis (3/7/2025).

Ade mengatakan,"Sementara ini Roy Suryo belum mengonfirmasi kehadiran dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik saat ini masih menunggu kedatangan yang bersangkutan.

Ade menjelaskan,"Saat ini penyelidik masih menunggu apakah hadir atau tidak.

Ade mencatat, Rabu 2 Juli 2025, ada empat orang yang dipanggil untuk diperiksa dalam laporan kasus ijazah palsu Jokowi. Mereka adalah ES, K, DH dan RF. Namun, mereka tidak hadir saat dipanggil.

Sebagai informasi, kasus laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya kali ini berbeda dengan yang sebelumnya di Bareskrim Polri. 

Posisi Jokowi di Polda Metro Jaya adalah pelapor, sedangkan di Bareskrim Polri adalah terlapor.

Diketahui pada kasus di Bareskrim Polri, polisi sudah menghentikannya karena diyakini dan tidak terbukti bahwa ijazahnya palsu.

Sementara di Polda Metro Jaya, Jokowi bertindak sebagai pelapor dengan delik aduan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan