Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Truk Engkel di jalan-jalan kecil atau Pemukiman Dilarang Masuk , Palang Pintu dirusak Oleh Oknum RT (MSD)

Ray
Senin, 16 Juni 2025
Last Updated 2025-06-16T11:21:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


PROBOLINGGO ,1Detik.info ,- Telah terjadi pemotongan palang pintu yang dirusak oleh oknum RT dusun Margoayu ,Desa Pakuniran , Kecamatan Pakuniran , Kabupaten Probolinggo , dikarenakan 

Kendaraan Besar Seperti Truk Engkel di jalan kecil atau Pemukiman Dilarang Masuk 14 Juni 2025 .


Terutama yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil seperti mobil ,Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pemilik tanah yang merusak jalan setapak dan kelancaran dari kendaraan di area jalan pekarangan tersebut.


Jalan-jalan kecil atau pemukiman biasanya dirancang untuk kendaraan dengan dimensi dan berat yang lebih kecil. Truk engkel dan kendaraan besar lainnya dapat menyebabkan kerusakan jalan, kemacetan, dan bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, khususnya pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. 


Terkadang, ada pengecualian untuk truk engkel dalam kondisi tertentu, misalnya untuk mengangkut logistik penting atau dalam keadaan darurat. Namun, pengecualian ini biasanya diatur secara khusus dan memerlukan izin dari pihak berwenang dari pemilik tanah.


," Saya emang tidak memperbolehkan kendaraan besar melintas ,dikarenakan jalanya sering rusak ,pagar milik kami rusak tidak ada pertanggung jawaban yang dilakukan oleh truk yg bermuatan material milik pengusaha Kayu motif milik Zainullah ," tutur Subaidah .


Dari saksi warga membenarkan bahwa seorang RT hanyalah diduga suruhan dari warga sekitar dari ketua Yayasan Miftahul Ulum ,dusun Margoayu , Desa Pakuniran ,yang mau memberikan uang 1 juta kepada pemilik tanah Subaidah akhirnya ditolak.


," Saya tidak terima meskipun dari RT memberikan uang 1juta ,karena semua itu saya dianggap menutup jalan oleh SL ,padahal hanya memberi palang truk besar yang saya larang melintas ,bukan menutup jalan sepenuhnya ,mobil pic up dan mobil seperti avansa masih bisa melintas ." Ungkap Subaidah.


RT Margoayu yang telah melakukan Dugaan Pemotongan Palang bambu yang memotong pakai gergaji dipagi kisaran pukul 05.00 wib hari Sabtu 14 Juni 2025 , siap bertanggung jawab atas perbuatanya yang tanpa ijin kepada pemilik tanah Subaidah. 


Dari tanah Subaidah yang ditempati oleh Putri pertamanya dan suami siap jadi saksi apabila diperlukan untuk mediasi didesa atupun jalur hukum yang berlaku.


Bersambung

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan