Simalungun, 1detik.asia -
Pemerintah Kabupaten Pemkab Simalungun, terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Kopdes, dan Koperasi Kelurahan Kopkel Merah Putih sebagai bagian dari program prioritas nasional, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Hingga Kamis 19/6/2025, tercatat 357 Kopdes dan 26 Kopkel, telah resmi memiliki legalitas pendirian, serta pengesahan badan hukum, dari Kementerian Hukum dan HAM, jumlah itu mencakup 383 koperasi, atau 93 persen dari total target 386 Kopdes, dan 27 Kopkel di seluruh nagori, dan kelurahan di Kabupaten Simalungun.
Pemkab menargetkan seluruh koperasi, tersebut memiliki legalitas lengkap, sebelum 30 Juni 2025, agar dapat berpartisipasi dalam Launching Nasional Koperasi Merah Putih, yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025.
Pemkab Simalungun Ajukan Delapan Kopdes, Merah Putih Percontohan ke Pemerintah Pusat.
Guna mempercepat kecapaian, Pemkab Simalungun, melalui Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, menggelar rapat koordinasi, rakor, di ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Kamis siang.
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Daerah Esron Sinaga, mewakili Bupati Simalungun.
Kepada camat yang wilayahnya, belum mencapai 100 persen, saya minta segera identifikasi kendala, dan sampaikan laporan agar bisa segera diambil tindakan, ujar Esron.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Simalungun, Marulitua Tambunan, mendorong pengurus koperasi yang telah terbentuk, untuk segera membuka rekening di bank.
Milik negara, "Himbara", serta melengkapi dokumen seperti NPWP, NIB, dan Nomor Induk Koperasi NIK tersebut.
Pengurus juga harus segera melakukan survei usaha di wilayahnya, agar potensi lokal bisa dimasukkan ke dalam proposal pembiayaan ke bank Himbara, sekaligus menyiapkan unit usaha koperasi, yang riil dan berkelanjutan, kata Marulitua.
(Donny)