Tanjung Balai,1detik.asia-
Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tim Penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai menggelar patroli pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta tindak pidana lainnya.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. Di antaranya adalah Jalan Pusara dan Jalan Sei Mas di Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, serta Jalan Letjend Suprapto di Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung guna mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat, terutama saat jam-jam rawan di malam hingga dini hari.
"Patroli rutin ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada warga Tanjung Balai. Kami menyasar titik-titik yang dianggap rawan serta memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan sekitar,” ujar AKP M. Jihad Fajar Balman dalam keterangannya.
Hingga patroli berakhir, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas ataupun potensi tindak kejahatan di lokasi-lokasi yang dipantau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjung Balai dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya guna mewujudkan keamanan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
"Polres Tanjung Balai akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif untuk menekan angka kriminalitas, sekaligus mengajak masyarakat agar aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan," tambahnya.
( Ibrahim-ulong )