Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Proses Konstatering Lahan Perkara Di Desa Sionggang Utara Aman Dan Kondusif

Enjel Ariel
Jumat, 13 Juni 2025
Last Updated 2025-06-13T03:18:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

    Pelaksanaan Konstatering Lahan objek perkara di laksanakan sesuai dengan aturan di Dusun 2 Desa Sionggang Utara Kec.Lumbanjulu Kab.Toba berjalan dengan kondusif(Kamis 12/06/2025)


Terlaksananya proses konstatering berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Balige No 2/Pdt.eks/Konst/2025/PN Blg  Jo 52/Pdt.G/PN.Blg tanggal 27 Mei 2014.


Kuasa hukum pemohon eksekusi Renti Situmeang SH.MH mengatakan pelaksanaan konstatering yang dilaksanakan adalah bagian dari tahapan eksekusi  guna pencocokan objek perkara dengan objek eksekusi yang di mohonkan pemohon eksekusi. Pelaksanaan konstatering dilaksanakan sesuai dengan objek eksekusi yang beralamat di Nahornop Lumban rang Desa Sionggang Utara


Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Balige No 52/pdt.G/2022/PN Blg tanggal 7 Desember 2022 Putusan Pengadilan Tinggi Medan No 141/Pdt/2023/PT Medan tanggal 5 April 2023 Jo Putusan MA RI  No 3327.k/Pdt/2023 tanggal 13 November 2023 Jo Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No 837/PK/Pdt/2024 tanggal 21 Agustus 2024 telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 


"Saya Renti Situmeang SH.MH. selaku kuasa hukum pemohon eksekusi mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Balige, Panitera dan Juru sita beserta jajaran BPN, Polri, Kepala Desa yang turut hadir dalam pelaksanaan konstatering sehingga semua berjalan lancar dan kondusif. Dan juga kepada pihak pihak lain yang turut ikut dalam proses konstatering.' pungkasnya.

Editor Rinsan siahaan 






iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan