Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Perkuat Pengetahuan Tentang Hukum di Era Digital, Polres Tanjung Balai Hadiri Penyuluhan Bidkum Poldasu

Cahya Wulandari
Senin, 30 Juni 2025
Last Updated 2025-06-30T02:03:16Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Tanjung Balai , 1 detik.asia –

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum di era digital, personel Polres Tanjung Balai mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara. Kegiatan ini digelar pada Sabtu, 28 Juni 2025, di Aula Polres Asahan, yang juga diikuti oleh jajaran Polres Asahan dan Polres Labuhan Batu.


Penyuluhan hukum ini mengangkat tema adaptasi penegakan hukum di era digital, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berbasis restorative justice. Materi disampaikan langsung oleh tim dari Bidkum Polda Sumut.


Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan anggota dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.


“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan personel Polres Tanjung Balai semakin memahami penerapan hukum yang berkeadilan, khususnya di era digital yang penuh tantangan dan potensi pelanggaran siber,” ujar Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.


Tim penyuluh dari Bidkum Polda Sumut dipimpin oleh AKBP Rakhman Antero Purba, S.H., M.H., selaku Kasubbid Bankum Polda Sumut. Didampingi oleh Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H. (Kasubbid Sunluhkum), Ipda Daniel Efendy Manurung, S.H., serta Briptu May Dini Rafiah. Mereka menyampaikan materi terkait pentingnya pemanfaatan AI, termasuk ChatGPT, dalam mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.


Dalam kesempatan tersebut, peserta diberikan pemahaman tentang bagaimana teknologi seperti AI dapat digunakan untuk mendukung proses penyelidikan, penyidikan, serta pencegahan kejahatan di dunia maya. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman tentang penerapan restorative justice dalam KUHP baru yang lebih menekankan pada penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.


Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai pukul 10.30 WIB. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Tanjung Balai Kompol Pardamean Pardede, S.H., Waka Polres Asahan Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.H., serta para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, dan pejabat utama dari masing-masing Polres.


“Penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat, khususnya di era digital saat ini,” pungkas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.


( Ibrahim-ulong )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan