Para ppengusaha hotel dan resto yg berada di toba,terlebih para pengusaha dari luar toba merasa hebat dan kebal hukum. Sehingga para investor tersebut berani menentang dan tak menghiraukan peraturan dan undang-undang yang telah di tetap kan para pimpinan para petingi-petinggi di negara kita ini.
Seakaitan dengan ini Dinas PUTR Toba telah melayangkan surat teguran kepada 4 Pengusaha hotel dan resto di Toba terkait bangunan-bagunan yang melanggar sempadan dan badan air Danau Toba.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Tataruang Ruang pada Dinas PUTR Toba,Frenky Pardede diruang kerjanya,Kamis(5/6/25)di jalan AB Silalahi Simanjalo Desa Sianipar Balige.
Ada 4 Hotel dan restoran telah dilayangkan surat teguran, yakni Toba Rose,Purnama,Nabasa dan Damar.Surat teguran ini merupakan tindak lanjut surat teguran dari Kementerian ATR BPN.
Pada hal,saat rapat dengan Kementerian ATR/BPN dan masyarakat serta investor yang dihadiri Bupati,Sekda dan sejumlah perangkat lainnya dengan jelasnya diharuskan dibongkar sebagaimana dengan tindak lanjut surat teguran yang dilayangkan.
Sekaitan dengan hal tersebut,Frenky Pardede menyebutkan sejumlah bangun-bagunan yang saat ini berdiri megah di sempadan dan badan air Danau Toba belum ada yang mengajukan permohonan izin baik dari BWSS II Provinsi Sumatera Utara maupun dari Pemkab Toba,tegasnya lagi.
Beliau juga menjelaskan kepada ke beberapa awak media,masalah in telah di sampaikan ke Bupati toba,dan bupati juga mengatakan membuat kajian.
Frengki pardede telah menyampaikan kajian ke bupati toba. Dia juga berharap bupati toba bertindak tegas,atas instruksi Kementrian ATR/BPN untuk melaksanaan pembokaran yang melaggar tentang sempadan dan badan air. mengingat bayak nya bangunan di toba telah menyalahi aturan aturan yang berlaku.
Frengki juga menjelasakan. Bahwa pihak kabupaten toba pernah di adukan salah satu pengusaha cafe,dan beliau mengutarakan,pihak pengusaha menatang pihak pemkab toba melalau dinas PUTR,"Bongkar lah pak,mumpung saat ini pihak KASAD menginap di.
Dan hanya satu pengusaha yang mengurus izin pemakaian sempadan di toba ini,yaitu Hotel Napolin yang terletak di desa lumban gaol-balige,tegasnya
Editor Rinsan siahaan