Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kadinkes Simalungun Imbau Warga Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di ASEAN

Cahya Wulandari
Senin, 02 Juni 2025
Last Updated 2025-06-02T02:54:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Simalungun, 1detik.asia -

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, menyusul kemunculan kembali kasus yang terjadi di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN).


Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran guna meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi penyebaran Covid-19. Kami di daerah pun diminta untuk mendengarkannya, ujar Edwin, minggu 1/6/2025.


Dijelaskannya, banyak kasus yang terjadi di negara-negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura dengan berbagai varian baru.


Di Thailand terdeteksi varian XEC dan JN.1, Singapura mencatat varian LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), Hongkong dominan oleh JN.1, dan Malaysia melaporkan varian XEC (turunan dari J.1).


Untuk saat ini kami masih mengikuti Arahan Kementerian, kemungkinan senin besok kami akan menerbitkan imbauan khusus, untuk wilayah Simalungun, Katanya.


Himbauan:

Kemenkes Ungkap Varian Covid-19 yang Mendominasi di Indonesia


Meski kasus Covid-19 di beberapa negara meningkat, penularan dan angka kematian masih tergolong rendah. Di Indonesia sendiri, berdasarkan laporan minggu ke-20 tahun 2025, konfirmasi kasus menunjukkan tren penurunan dari, 28 kasus pada minggu sebelumnya menjadi 3 kasus (positivity rate 0,59%), varian dominan yang beredar di Indonesia saat ini adalah MB.1.1.


Isi surat edaran Kemenkes antara lain, tekanan langkah-langkah seperti Dinkes provinsi dan kabupaten/kota diminta mengikuti perkembangan, melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.


Memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19, melalui sistem pelaporan SKDR di https://skdr.surveilans.org, Bila ditemukan indikasi kejadian luar biasa (KLB), wajib dilaporkan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui Event-Based Surveillance (EBS), di aplikasi SKDR.


Petugas fasilitas kesehatan dan laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas) juga diminta meningkatkan kapasitas dan kesiapan, Tim TGC wajib disiagakan untuk mendeteksi dan merespons potensi kejadian, termasuk pengambilan dan pengiriman spesimen ke laboratorium regional, dengan memperhatikan biosafety dan biosecurity.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan