Pematangsiantar, 1detik.asia -
Pemko Pematang siantar berencana membeli Rumah Singgah Covid-19, yang ada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang siantar.
Nantinya, gedung ini akan dijadikan kantor pindahan Dinas Perumahan Rakyat, dan Penataan Ruang (PRKP) Kota Pematang siantar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring menyampaikan bahwa pembelian gedung ini, sedang berproses di dalam Tim Pengadaan Tanah Pemerintah Kota Pematang siantar.
Masih dalam tahap persetujuan tim pengadaan tanah yang diketuai Pak Sekda. Kalau akhirnya setuju, kita kemudian akan ajukan objek tersebut untuk dilakukan appraisal ke KJPP, katanya saat dikonfirmasi pada Minggu 1/6/2025.
Proses appraisal dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), nantinya akan menentukan rate harga yang dipedomani oleh Pemko Pematang siantar.
Sehingga wacana pembelian gedung berada tetap pada kemampuan keuangan daerah.
Disampaikan Mantan Camat Siantar Barat ini, pihak pemilik bangunan, sudah menawarkan ke Pemko Pematangsiantar untuk membeli objek asetnya.
Memang sebelumnya sudah ada permintaan dari yang punya untuk Pemko Pematangsiantar membelinya, kata Arri
Sementara di kita, memang ada atensi untuk pemindahan Kantor Dinas PRKP yang saat ini berhadapan dengan Kantor Disdamkar dan Penyelematan, dokumen perencanaan sudah disiapkan mereka (PRKP), kata Arri.
Apalagi saat ini, kebutuhan terhadap perluasan Kantor Disdamkar dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar adalah sesuatu yang harus dipenuhi mengingat aktivitas keluar masuk, branwir membutuhkan keleluasaan mobilitas.
(Donny)