Editor: sawijan wmc
Jakarta 1detik.asia -Polda Jawa Tengah telah menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya atas dugaan perusakan aset PT Kereta Api Indonesia di Kota Semarang, tepatnya kawasan Gergaji Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang Selatan.
Awalnya PT KAI Daops 4 Semarang menutup aset perusahaan memakai pagar seng pada Juni 2024, namun pada Desember 2024 merusaknya dan membawa material logam dari lokasi tersebut. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas, kemudian pihak PT KAI melaporkan kejadian itu ke Kepolisian. Polri Terus Berkomitmen
#ProfesionalTegakkanHukum Serta Tuntas Ungkap Kejahatan
Keempat orang yang diamankan berinisial KA alias Anton (41 tahun), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42) , dan HY (40).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, dan atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas GRIB JAYA dan selanjutnya dilakukan penangkapan para pelaku untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban," tutur Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, S.I.K., M.H.