Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menggerebek peredaran narkoba jenis sabu, di salah satu rumah yang terletak di Jalan Semangka, Nagori 3 purba ganda, kecamatan pematang bandar, kabupaten simalungun, pada sabtu malam 10/5/2025.
Empat orang berhasil ditangkap yakni seorang pengedar Dodi Handoko (40), beserta tiga rekannya Arianto (24), Feri Kuncoro (25), dan Faisal Efendi (25).
Penggerebekan ini bermula dari laporan dari masyarakat, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah laporan diterima sekitar pukul 19.00 WIB, Danunit Intel segera melaporkan informasi kepada Pasintel dan Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin Danunit Intel bersama empat personel, melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan menangkap, ke empat orang itu yang sempat berusaha melarikan diri namun berhasil digagalkan petugas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus plastik diduga berisi sabu seberat ±2,51 gram, yang disimpan dalam 1 buah dompet, selain itu, turut diamankan juga, alat hisap sabu, uang tunai Rp355.000, 4 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor tanpa pelat nomor.
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa pelaku Dodi Handoko mengaku pengedar yang memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar bernama Yogi, yang berdomisili di Jalan Mangga, Kampung 3, Nagori purba ganda.
Pelaku Dodi mengaku menjual sabu sejak tahun 2024 dengan keuntungan Rp10.000 per paket, sementara tiga pelaku lainnya, adalah pengguna aktif yang juga mendapatkan pasokan dari jaringan yang sama.
Menariknya, dalam interogasi yang dilakukan, seluruh pelaku secara tegas menyatakan, bahwa tidak ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam jaringan peredaran narkoba tersebut, menepis isu awal yang sempat mencuat di masyarakat.
Sekitar pukul 23.20 WIB, para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bangun untuk proses hukum lebih lanjut, serah terima dilakukan kepada Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Leonard Simangunsong, pada pukul 00.00 WIB.
Komandan Kodim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han menyampaikan bahwa Kodim akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah teritorialnya, dan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat, yang ingin memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.
(Donny)