Simalungun, 1detik.asia -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun akan menjadwal ulang rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus (pansus), terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Bupati Simalungun tahun 2024 yang ditunda, karena bupati tidak hadir dalam forum tersebut.
Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, mengatakan penjadwalan ulang paripurna harus melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Kita Banmus untuk menjadwalkan. Rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi, rapatnya belum kita laksanakan karena jadwal padat, sebagian anggota juga masih kunjungan kerja, ujarnya, Jumat 23/5/2025.
Hingga kini DPRD Simalungun belum menetapkan jadwal pasti untuk melanjutkan paripurna tersebut, mungkin minggu depan kita rapat Banmus, katanya.
Paripurna yang digelar, Selasa 20/5/2025, sempat dibuka Ketua DPRD, namun diskors, setelah sejumlah anggota dewan menyatakan keberatan atas ketidakhadiran bupati.
Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga yang hadir mewakili pemerintah daerah menjelaskan bahwa bupati sedang menjalankan tugas kedinasan di MPR.
Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, menilai kehadiran bupati dalam forum pertanggungjawaban tersebut bersifat mutlak.
Ini pertanggungjawaban kepala daerah. Tidak bisa diwakilkan., kita berharap, rekomendasi-rekomendasi yang kita sampaikan di dengarkan langsung oleh bupati, ucapnya.
(Donny)