Pemerintah Kabupaten Sleman Mempermudah Masyarakat Akses Informasi Tata Ruang
Sleman,DIY,1detik.asia
-Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan informasi publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang,terang Irene Riana peserta PKA Angkatan I Tahun 2025 di Badan Diklat DIY,Rabu(30/4/2025).
Kini masyarakat dapat dengan mudah mengetahui rencana pemanfaatan ruang sebelum membeli tanah, membangun, dan berinvestasi di wilayah Kabupaten Sleman. Informasi tersebut dapat diakses secara mandiri melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah tersedia secara digital.
Akses informasi RDTR dapat dilakukan melalui website resmi www.simtaru.slemankab.go.id atau melalui OSS RDTR interaktif www.oss.go.id/rdtr-interaktif atau bahkan cukup dengan mengirimkan titik koordinat lokasi yang ingin dicek disertai foto KTP anda ke WhatsApp Pelayanan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang 0812-1450-4224,jelasnya.
Saat ini telah tersedia untuk RDTR Kawasan Sleman Timur (Kapanewon Berbah, Kalasan, Prambanan dan Ngemplak), RDTR Kawasan Sleman Barat (Kapanewon Godean, Minggir, Moyudan, dan Seyegan), dan RDTR Kawasan Sleman Tengah (Kapanewon Depok, Gamping, Mlati, Ngaglik, dan Sleman).
Sedangkan untuk RDTR Kawasan Sleman Utara (Kapanewon Tempel, Turi, Pakem, dan Cangkringan), saat ini sedang dalam proses penyusunan. Sebagai acuan sementara, wilayah tersebut menggunakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Mari manfaatkan kemudahan akses informasi ini untuk mendukung pembangunan yang tertib, legal, dan berkelanjutan di Kabupaten Sleman.
Reporter(Ragil)