masukkan script iklan disini
![]() |
Ket foto : Barang Bukti yang diamankan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Polsek Sagulung. |
Satu Detik Batam – Polsek Sagulung kembali menunjukkan kinerjanya dengan membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolsek Sagulung, Senin (21/4/2025), polisi mengamankan lima pelaku dan menyita sembilan motor hasil curian.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memimpin langsung konferensi pers tersebut, didampingi Wakapolresta AKBP Fadli Agus dan Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi P. Tambunan.
Zaenal menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polsek Sagulung. Kasus pertama terjadi di Perumahan Puri Brata Indah, Sagulung Kota. Tiga pelaku berinisial FS (22), SS (26), dan DIP (24) ditangkap di sebuah kontrakan di Perumahan Tembesi Raya, Batu Aji.
"Petugas menyita sembilan motor yang diduga hasil curian. Salah satu pelaku, FS, diketahui sudah lima kali mencuri motor di berbagai lokasi," jelas Kapolresta.
Kasus kedua terjadi di Kavling Mandalay, Sagulung Kota. Dua pelaku berinisial AF dan R membobol rumah korban, mengambil kunci motor, lalu membawa kabur Yamaha Aerox milik korban ke Ruko Marina Waterfront, Sekupang.
Unit Reskrim Polsek Sagulung menangkap keduanya bersama satu motor curian dan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Salah satu pelaku ternyata residivis kasus serupa.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras tim dan peran aktif warga yang memberikan informasi.
“Kami akan terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Kapolresta Barelang mengapresiasi kerja cepat dan tanggap jajaran Polsek Sagulung dalam mengungkap dua kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. (*)