Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Usaha Pemotongan Ayam Di Guwosari Pajangan Buang Limbah Ke Sungai, Diduga Tak Kantongi Ijin

EkoLondo
Rabu, 05 Maret 2025
Last Updated 2025-03-05T09:55:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Usaha Pemotongan Ayam Di Guwosari Pajangan Buang Limbah Ke Sungai, Diduga Tak Kantongi Ijin


Bantul,DIY,1detik.asia

 – Diduga tak kantongi izin, Pengusaha pemotongan Ayam buang limbah ke sungai, dulu sampai sekarang polemik Kerap mencuat ditengah masyarakat, beberapa warga menuntut dan meminta aparat penegak hukum agar memanggil (Lgt) pemilik usaha pemotongan ayam yang berlokasi di daerah Bungsing RT 01 Kelurahan Guwosari Pajangan Kabupaten Bantul.

Kegiatan usaha yang sudah berjalan beberapa tahun,akan tetapi lokasi pemotongan yang terletak dipemukiman warga, yang diduga tak memiliki sertifikasi serta ijin pengolahan limbah.

Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam UU PPLH Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak 3 milyar rupiah.

Tampaknya bunyi UU PPLH diatas tidak membuat pelaku usaha nakal jera atas perilaku nya yang dianggap benar. Kegiatan pemotongan ayam biasanya mulai beraktifitas pukul jam 02:00 WIB diduga tak memiliki sertifikasi serta ijin pengolahan limbahnya.

Hal ini tampak dilokasi yang tidak tampak tempat pembuangan Limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pencemaran dan bau pastinya apalagi di musim pancaroba suhu panas di tambah angin berhembus kencang, tidak di pungkiri keresahan warga terusik atas usaha tersebut,pada Selasa (04/02/2025) ketika beberapa awak media kelokasi.

Ketika para awak media menghimpun data dan mengkonfirmasi warga sebut saja ER (45) warga sekitar yang kesal dengan adanya usaha pemotongan ayam milik (Lgt) yang jelas-jelas dilakukan di pemukiman warga hingga sampek pembuangan limbah ke sungai “saya kesal mas gimana lagi mau protes takut, saya orang awam mas apa lagi limbah ayam ini langsung di buang ke sungai imbasnya ke warga mulai dari bau apa lagi kalo pas ayam baru dateng ke tempat pemotongan bulunya berserakan dimana-mana mas” ujarnya dengan kesal.

Menanggapi hal tersebut para Awak Media mencoba mengkonfirmasi pemilik Rumah Pemotongan Unggas langsung ke lokasi. Saat mau di konfirmasi terkait ijin,Surat Ijin Usaha (SIUP) kemudian tim mencoba menanyakan ijin IMB yang mencakup semua termasuk ijin UKL/UPL dan Ipal tapi pemilik usaha tidak ada di lokasi dan hanya bertemu dengan Slamet yang mengaku tangan kanan atau kepercayaan pemilik.  

Salah satu awak media menghubungi nomor telpon Lurah Guwosari sampai berita ini tayang belum ada tanggapan atas konfirmasinya.

Kemudian awak media berusaha konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul dan hanya ketemu staf di depan lobi dan memberikan keterangan bahwa bapak kepala Dinas tidak ada diruangan,lalu awak media dibiarkan dilobi terkesan ada ketakutan dari Dinas.

Awak media kembali kelokasi pemotongan ayam akan tetapi pemilik belum pulang.Untuk membuka kebenaran para awak media terus bertanya ke pak Alimin sebagai ketua RT 01.Dia menjelaskan bahwa rumah pemotongan ayam itu dari awal belum pernah minta izin apapun ke saya,ucapnya.

Dulu saya sudah menyampaikan atas keluhan warga serta memberikan teguran kepada pihak pengusaha pemotongan ayam tersebut dan segera untuk mengurus perijinannya termasuk IMB nya namun yang di urus hanya ijin SIUP dan sampai saat ini ijin belum keluar usaha masih dibiarkan tetap jalan dan terkesan membiarkan, “kasihan mas sama pemiliknya toh disitu juga ada karyawannya terus gimana nasib karyawan nya kalo usaha ini tutup” jelasnya.

Sementara itu dari Pihak Bhabinkamtibmas Desa Guwosari yang sudah lama bertugas Bripka Supri Handono, S.H. dilokasi pemotongan ayam langsung kemudian sudah berusa mencari informasi ke pak Dukuh setempat dan berusaha ke rumah pemilik pemotongan ayam akan tetapai belum mendapatkan jawaban juga.

Sampai berita ini tayang belum ada tindak lanjutnya, terkesan dibiarkan dari para pemegang kuasa diwilayah atau dengan sengaja menabrak aturan hingga diduga terkesan ada main mata dengan pemilik usaha sehingga pengawasan menjadi lemah, seharusnya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab para pemangku wilayah yang seharusnya bersikap proaktif dalam pengawalan tempat usaha yang berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Reporter (Ragil)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan