Tapteng, 1detik.asia
Dalam rangka menindak lanjuti pelaksanaan Permendes 02 Tahun 2024 tentang salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dimana anggaran maximal di tetapkan.15% untuk anggaran BLT, sementara untuk anggaran Ketapang sekitar 20 % dari Anggaran Dana Desa, berdasarkan hal ini maka Pemerintah Desa (Pemdes) Saragih Timur gelar Musyawarah Desa Khusus (MDK) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) sekaligus musyawarah Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025.
Musdes tersebut di laksanakan di Kantor Desa Saragih Timur, Kecamatan.Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Jumat 7 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Acara diawali Ketua BPD Saragih Timur, Alasan Harianja menyampaikan, hari ini kami undang Bapak Ibu hadir di Kantor Desa ini untuk melaksanakan Musyawarah Khusus untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sekaligus Musyawarah Ketahanan Pangan.
"Maka dengan demikian, acara musyawarah pada hari ini resmi kita buka",kata Ketua BPD, sambil mengetok meja 3 kali menandakan musyawarah tersebut telah resmi di buka.
Hotmedi Simamora selaku Kepala Desa Saragih Timur dalam MDK tersebut menyampaikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2025.
Perlu di sampaikan lagi bahwa BLT DD dianggarkan maximal 15% anggaran Dana Desa yang diterima Desa Saragih Timur sesuai Permendesa PDTT No 2 Tahun2024 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.
Perlu menjadi catatan, Lanjut Hotmedi, Sasaran KPM BLT Desa adalah Keluarga yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan lainnya.
"Untuk lebih jelas rinciannya, kita akan memakai acuan dari persyaratan KPM BLT Desa untuk anggaran tahun 2024",imbuhnya.
Sementara program ketahan pangan kita memilih Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan menentukan hal apa yang akan kita kelola untuk mendukung program Ketapang.
"Untuk program ketapang tahun 2025 ini mengelola Budidaya Lele
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap KPM BLT Desa dan Ketapang , seluruh peserta MDK menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketepatan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus (MDK).
Dalam MDK tersebut ditetapkan data calon penerima KPM BLT Dana Desa tahun 2025 sebanyak 23 KK.
"Data calon penerima KPM BLT Dana Desa tahun 2025 yang dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya di proses masuk dalam APBDES 2025",terang Hotmedi.
Terlihat hadir, Ketua BPD, Kepala Desa Saragih Timur, Hotmedi Simamora, Babinsa 01 Barus, Koptu. J.Siregar, Mewakili Camat Manduamas, Sekcam Ali Imsan Situmorang, SH, Pendamping Desa, Safriadi Tanjung, Pendamping Lokal Desa, Afrisal Nosri Meha, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Aparatur Desa dan masyarakat Desa setempat. (Allin).