Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Dan Ketapang 2025

Allin Tumanggor
Kamis, 20 Februari 2025
Last Updated 2025-02-19T17:53:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


Tapteng, 1detik.asia

Berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 pasal 14 ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 maka Pemerintah Desa (Pemdes) Sarma Nauli gelar Musyawarah Desa Khusus (MDK) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan  di  Balai  Desa Sarma Nauli, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat 14 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Terlihat hadir dalam Musdes Sarma Nauli tersebut, Ketua BPD, J.Tarihoran, Kepala Desa Sarma Nauli, Mardippu Simatupang, Mewakili Camat Manduamas, Kasi PMD, J.Silalahi, Mewakili Dan Ramil 01 Barus, Babinsa Kopda.J. Siregar, Pendamping Desa Tehnik Insfratruktur (PDTI) Marsion Sihotang, Pendamping Desa, Safriadi Tanjung, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Aparatur Desa dan masyarakat setempat.

Pantauan media ini, Musdes dibuka oleh Ketua BPD Sarma Nauli menandakan Musdes tersebut dilaksanakan secara resmi dan terbuka pada hari itu.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Sarma Nauli, Mardippu Simatupang menyampaikan, bahwa BLT-DD  sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan mengurangi pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut  memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT Dana Desa (DD).


Penerima BLT -Dana Desa anggaran 2025  ditetapkan sebanyak 25 KPM , keputusan tersebut diambil pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Kepala Dusun (Kadus) , Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda  secara aktif terlibat dalam proses musyawarah  untuk memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat dusun masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Sarma Nauli.

Dalam Musdes tersebut diambil kesepakatan dan musyawarah desa khusus antara lain:

1. Calon KPM di prioritaskan  untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Sarma Nauli , mempunyai anggota keluarga  yang rentan sakit menahun /Kronis atau penyandang disabilitas , tidak menerima bantuan  Program Keluarga Harapan (PKH), Tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), rumah tangga  dengan rumah tangga tunggal  yang lanjut usia, Kehilangan mata pencaharian, Perempuan Kepala Keluarga dari keluarga miskin 

2. Menetapkan Calon KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 sebanyak 25 KK.

3. Untuk mendukung Program Ketapang  dilaksanakan program peternakan Ayam Petelur dan di bentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) 3 Orang  yaitu, Ketua, Sekretaris dan Bendahara merupakan warga masyarakat setempat.

4. Sebagai pelaksanaan Penetapan calon KPM  BLT-DD tersebut  poin 1 diatas yang akan ditetapkan KPM BLT - DD dan Poin 3 pemilihan  TPK  program Ketapang tahun anggaran 2025   yang akan dituangkan dalam peraturan Kepala Desa.

Kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah Desa Sarma Nauli telah menetapkan KPM BLT Dana Desa dan memilih Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam Program Ketapang  tahun anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Desa .

 (Allin Tumanggor)

 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan