Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Terkait Kelulusan Seleksi PPPK Tingkat kabupaten Sukabumi, "Sudah Masuk Tahap Pengisian DRH"

Iki Supratman
Rabu, 15 Januari 2025
Last Updated 2025-01-17T04:09:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Sukabuni-1detik.info

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Yulianti Suminar.SE.Msi. menjelaskan pengadaan seleksi formasi PPPK Tahun 2024 untuk tahap satu saat ini dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Setelah lulus tes seleksi, salah satu syarat wajib dalam mengisi DRH tersebut adalah melakukan tes kesehatan yang harus di upload dalam dokumen, yang di buktikan oleh surat keterangan dari dokter penguji kesehatan, sehat secara jasmani dan rohani.

"Karena kemaren sudah kita umumkan, secara bertahap untuk jabatan fungsional teknis, nakes dan guru, sesuai dengan hasil pengolahan nilai dari pusat, dalam hal ini daerah hanya melaksanakan pengumuman berdasar data dari pusat, melalui Panselnas kepada Panselda," ungkapnya.

Diketahui untuk kuota formasi untuk PPPK pada tahun 2024 lalu adalah 1i47 ribu, dari jumlah pendaftar sekitar 6600 ribu lebih peserta seleksi, sehingga dalam hal yang menentukan kelulusan tersebut diambil dari nilai tertinggi dari seluruh peserta yang mengikuti seleksi serta berdasar Kepmenpan.

"Proses selanjutnya menunggu pengusulan PRT untuk nomor induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang selanjutnya menuju proses SK PPPK yang disertai surat perjanjian kerja," jelasnya.

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Yulianti Suminar.SE.Msi, di sela kesibukannya saat awak media menemuinya di kantor tempatnya bekerja. Rabu 15 Januari 2025.

Lanjut Ia pun menambahkan bahwa terkait dalam pengangkatan PPPK, Pemerintah Daerah khususnya BKPSDM Kabupaten Sukabumi hanyalah pelaksana, sedangkan kebijakan serta mekanisme pengangkatan bermuara di pusat secara nasional dan itu di ikuti oleh semua kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Diakhir pernyataannya tidak lupa Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, BKPSDM Kab Sukabumi, Yulianti Suminar.SE.Msi, menginformasikan bahwa untuk gelombang kedua sendiri masih dalam tahap proses pendaftaran, pelamaran, dan ini merupakan sudah dalam masa perpanjangan pelamaran yang ke dua, yang sudah di umumkan secara resmi melalui web resmi BKPSDM dan Web Kabupaten Sukabumi kepada semua pelamar.

"Terkait perpanjangan ini, berakhir pada hari ini pertanggal 15 Januari 2025, yang seharusnya batas pendaftaran itu jatuh di 31 Desember 2024 lalu," pungkasnya.



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan