Probolinggo, 1Detik.info-Forkopimcam Kecamatan Bantaran melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) orientasi seputar kegiatan pembangunan di desa Kropak TA. 2024 yang menggunakan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Pusat (APBN) pasca terjadinya kasus pemerasan terhadap kades. 24-01-2025
Kegiatan Monitoring dan evaluasi saat ini dilakukan langsung oleh sejumlah pejabat pemangku wilayah teritorial Camat Bantaran Junaedi, DANRAMIL 0820/04 Kapten Czi Bagus Handoko dan Anggota Polsek Bantaran beserta para pihak terkait "BPD, Kepala Desa, Pendamping Desa dan sejumlah Staff Desa setempat.
Terpantau, monev dilakukan pada dua (2) titik lokasi proyek infrastruktur pengaspalan di dusun Krajan. 2, dan rabat beton di dusun krajan.1.
Dalam monitoring dan evaluasi (Monev) tersebut selain melakukan pengecekan hasil pengerjaan di lapangan tim Monev juga melakukan pemeriksaan secara administrasi.
"Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Camat Bantaran, Junaedi saat mengecek pembangunan fisik di Desa Kropak, jum'at (24/1/25).
Junaedi mengatakan, monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.
Namun begitu, kata Junaedi, dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat.
“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2024 Pemerintah Desa Kropak kecamatan Bantaran kabupaten Probolinggo Jawa Timur telah mendapatkan pengalokasian Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp. 1.244.124.000 yang dibagikan menjadi dua tahap. Tahap.1. Rp 529.243.600 (42.54%) tahap. 2. Rp 714.880.400 (57.46%) "Omspan" dan berikut penggunaannya.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 45.150.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 59.500.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.460.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.750.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 20.385.500
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 16.830.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 3.500.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 450.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 119.747.000
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 3.245.993
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa ** Rp 11.100.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 67.812.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 1.750.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 30.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 3.135.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 3.635.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 3.135.000
Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 875.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 2.335.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 5.320.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 1.470.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 1.080.000
Keadaan Mendesak Rp 36.000.000
Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 1.809.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 3.600.000.
(Tim/red)