Binjai, 1Detik_info
Adanya modus dilakukan dengan jual beli perumahan di Jl. MT Haryono terletak di Perumahan Depan kampus Budidaya Kota Binjai type 36 oleh seorang oknum mantan karyawan Bank BRI bernama Dedi Purnomo diduga telah melakukan penipuan.
Keterangan : Foto Dedi Purnomo
Menurut keterangan korban Magdalena Tanjung mengatakan Dedi Purnomo yang beralamat tinggal Jl. Aster 1 Lk. IX No. 23 Helvetia Medan tersebut sudah melakukan penipuan sebanyak 2 kali dengan modus Jual Beli Perumahan yang terletak di Jl. Jl. MT Haryono terletak di Perumahan Depan kampus Budidaya Kota Binjai.
Magdalena Tanjung juga menambahkan saya sebagai korban penipuan yang diduga perbuatan Dedi Purnomo yang saya anggap seperti saudara tega kali menipu saya sebanyak 2 kali yang mana pertama kali ia melakukan aksinya dengan modus jual beli perumahan senilai 320.000.000 ( tiga ratus dia puluh juta ), kemudian yang kedua memakai uang dengan jaminan mobil senilai 210.000.000 ( dua ratus sepuluh juta ).
Terduga juga menjanjikan akan mengembalikan dengan cara dicicil namun sampai sekarang baru sekali cicilan dan susahnya belum diselesaikan juga, jadi kami berharap bagi yang mengetahui keberadaan nya mohon untuk memberi tahu kepada kami korbannya dapat menghubungi ke nomor ini +62 813-6027-4607. ( Mul )