1detik.info. Lebak - Banten. Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nur Insan yang beralamat di Kampung Gunungkendeng, Desa Gunungkendeng, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, provinsi Banten, menerima bantuan Afirmasi Rehab Berat Tahun 2024 sebesar 372 juta yang dananya bersumber dari World Bank (Bank Dunia) melalui program Proyek Realizing Education's Promise - Madrasah Education's Quality Reform (REP-MEQR) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, untuk memperbaiki madrasah yang rusak sedang hingga berat.
Pengamatan 1detik.info bersama Sekretaris LSM Gapura Banten di MTs Nur Insan (20/01/2025), yang pembangunanya sudah selesai dan sudah dipergunakan kegiatan belajar, menemukan fakta bahwa rehab tidak menggunakan struktur beton. Dimana tiang (kolom) menggunakan tiang kayu, dan sebagian menggunakan tiang hollow baja ringan, keramik putih tidak terlihat baru, genteng metal sebagian bekas karena terlihat 2 warna coklat dan warna hijau kusam, begitu juga dengan mebelair seperti kursi dan meja dari bahan kayu.
Menurut Khaerul, Sekretaris LSM Gapura Banten, bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis Bantuan Afirmasi Rehab Berat Tahun 2024, yang mengacu pada Kepmen PUPR No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Gedung-Gedung Negara terdapat kerusakan pada sebagian komponen bangunan baik struktural maupun nonstruktural yang apabila diperbaiki bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Dan untuk kriteria rehab berat mengacu pada SE DJCK (PUPR) No. 47/2020.
" Kalau mengacu pada 2 aturan tersebut baik Kepmen PUPR maupun SE PUPR, seperti kolom dan balok harus beton. Karena penjelasanya adalah kolom (tiang) pecah, retak, terkelupas sehingga besi terlihat. Begitu juga dengan balok. " Tegas Sekretaris LSM Gapura.
Aktifis Gapura Banten ini juga, mempertanyakan Tim Penjamin Mutu Madrasah yang ditetapkan oleh Kepala Madrasah yang bersangkutan sebagai Tim Pengelola Kegiatan Tingkat Madrasah, dibentuk atau tidak ? Kalau tidak dibentuk tetapi secara administrasi ada. Maka dugaan maladministrasi sudah dilakukan oleh Kepala Madrasah Nur Insan. Untuk itu kami mempertanyakan kemana ini Tim Pengelola Kabupaten, Provinsi dan Tim Konsultan Management Kontruksi ? Program hibah Bank Dunia ini jangan dijadikan bancakan atau bagi-bagi untuk memperkaya diri.
Kami dari Gapura Banten bersama rekan dari media 1detik.info sudah berupaya menghubungi lewat WhatsApp Kepala Madrasah Nur Insan untuk klarifikasi, tapi sama sekali tidak ditanggapi. Termasuk meminta informasi kepada guru yang berada di madrasah, jawabannya tidak tahu bahkan kami disuruh mencarinya sendiri.
Kami hanya mau meminta informasi atas pendapat kami, agar kami tidak mempunyai pandangan yang negatif apalagi sampai berpendapat telah terjadi maladministrasi bahkan telah terjadi korupsi. Apa bila dugaan kami benar, Tim Pengelola Bantuan Pusat harus melakukan audit forensik dan investigasi. Jika dari hasil audit forensik dan investigasi ditemukan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi maka Tim Pengelola Bantuan Pusat harus menyerahkanya kepada Aparat Penegak Hukum. 372 juta untuk rehab di Madrasah Nur Insan, dengan menggunakan kayu sebagai struktur wajib dipertanyakan. " Pungkas Khaerul (baktidede)