Sidak Di Tempat Kos, Puluhan Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Satpol PP
Yogyakarta,DIY,1detik.info
-Aktivitas kumpul kebo di kos campur atau Las Vegas (LV) kembali marak di Kota Jogja.Dari hasil inspeksi mendadak (sidak), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja menemukan puluhan pasangan tanpa status menikah atau kumpul kebo.
Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Jogja Ahmad Hidayat mengatakan, sidak dilakukan di tiga lokasi yang terindikasi merupakan kos campur yaitu dua lokasi di Kelurahan Bausasran, Danurejan dan satu lainnya di wilayah Umbulharjo pada Kamis (5/12/2024).
Dayat sapaannya menerangkan, sidak tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah karena aktivitas kos bebas di wilayahnya,sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja Nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pondokan.
Dalam pasal 18 perda tersebut, ditegaskan bahwa pondokan atau kos dilarang untuk dihuni pemondok berbeda jenis kelamin dalam satu kesatuan bangunan,terangnya.
Dari hasil sidak itu, dia memastikan dua kos di kelurahan Bausasran merupakan kos campur.Adapun lokasi sidak pertama di wilayah tersebut ditemukan 28 kamar yang dihuni pasangan berbeda kelamin.Kemudian pada lokasi sidak kedua, ada 14 kamar yang dihuni pasangan berbeda kelamin.
Sementara untuk kos di wilayah Umbulharjo juga terindikasi dihuni pasangan beda kelamin, namun petugas gagal bertemu dengan pemilik.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan para penghuni memang tidak memiliki dokumen pernikahan resmi,para penghuni beralasan sebagai anggota keluarga. Selain itu, petugas juga menemukan adanya mahasiswa dan mahasiswi yang tinggal dalam satu kemar.
Kepada petugas, sejoli itu mengaku sebagai kakak beradik. Namun tidak dapat dibuktikan karena identitasnya berbeda wilayah.
Reporter (Ragil)