masukkan script iklan disini
Rejang Lebong 1detik - Rabu 18/12/2024 Pemerintah Desa Kampung Jeruk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2024 tahap akhir ke 30 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) 3 bulan sebesar 900.000.
Edi Yusuf Selaku Kepala Desa Kampung Jeruk dalam kata sambutannya sebelum penyaluran di laksanakan menghimbau dan menjelaskan kepada keluarga penerima manfaat agar bentuan yang diterima digunakan untuk keperluan keluarga dan yang tidak menerima bantuan jangan salah paham karena data penerima bantuan ini benar benar orang yang wajib menerima bantuan sesuai peraturan dan kriteria warga yang tak mampu.
Penyaluran BLT dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Kampung Jeruk Edi Yusuf, penyaluran berjalan lancar dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan penyaluran Kepala Desa Kampung Jeruk Edi Yusuf, Camat Kecamatan Binduriang Zainudin, Spd.sd, Sekcam Fauzi.S.H, Babinsa Muh.Ali dan Perangkat Desa Kampung Jeruk.
Edi Yusuf Kepala Desa Kampung Jeruk sebelum menutup kegiatan penyaluran BLT menjelaskan kepada Keluarga Penerima Manfaat (BLT) jika tahun ini menerima BLT 2024, di tahun 2025 untuk tidak terlalu berharap menerima bantuan, maka dari itu bantuan yang telah diterima gunakanlah sebaik baiknya bila perlu untuk modal usaha kecil kecilan.
Jurnalis (Herman)