Sukabumi-1detik.info
Di tengah dinamika pembangunan desa yang semakin kompleks, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi sangat vital, sebagai lembaga perwakilan masyarakat, BPD memiliki tugas penting dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa serta memastikan keberlangsungan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, oleh karenanya, Pemdes Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi menggelar “Bimtek Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2024.
Kegiatan tersebut di pusatkan di Agro Wisata Singgah In Pingku, Desa Cisande, Senin 16 Desember 2024, hadir pada kesempatan tersebut kepala Desa Cisande, Dasep Supriadi serta ketua BPD H. Ule Saepudin, SE, beserta jajarannya, dengan pemateri, R. Sonny Sondany, SE, MM, Deviana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta Camat Cicantayan.
Dalam sambutannya, ketua BPD H. Ule Saepudin, SE, mengatakan bahwa BPD menjadi peran utama bagi suara masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan yang dihadapi kepada pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya.
“Dalam hal lain juga BPD turut berperan dalam rancangan rencana pembangunan desa (RKPDes) yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mengarahkan alokasi anggaran desa untuk program-program yang sekala prioritas,” ucapnya.
Lebih jauh, H. Ule Saepudin, SE , menjelaskan bahwa jika BPD bertugas juga mengawasi kinerja Kepala Desa serta pengelolaan keuangan dan aset desa dalam pelaksanaan program-program pembangunan, anggaran desa dan kebijakan-kebijakan yang diambil.
Selain itu menurutnya, BPD harus aktif memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa, baik melalui pengorganisasian kegiatan maupun penyelenggaraan forum diskusi dan musyawarah.
“Untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan efektif, BPD memerlukan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa yang berkelanjutan, setelah bimtek ini, di harapan BPD Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi mampu mengimplementasikan aturan setiap ada peraturan baru dan mampu melaksanakan tugas BPD dengan baik,” harapnya.
Selanjutnya hal senada di ungkap Camat Cicantayan, Rini Zuraidah Zakhroh menjelaskan, BPD perlu memahami dan mampu mengimplementasikan regulasi dengan baik, dimana tugas-tugas BPD semakin kompleks seiring dengan berbagai program pembangunan di tingkat desa.
“Dengan Bimtek Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa tahun 2024 ini, akan membantu BPD mengelola tugas-tugasnya secara efektif. BPD yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang baik akan mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat desa, baik dalam hal penyampaian informasi maupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa,” tambahnya.
"Jadi setelah Bimtek ini, semua akan lebih tahu tugas pokok dan fungsi BPD dalam mendukung pembangunan desa, diharapkan dapat menjadi bekal bagi BPD untuk dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya serta dapat bersinergi dan sejalan dengan Kepala Desa," pungkasnya.