masukkan script iklan disini
www.1detik.info _ Probolinggo, Seorang nasabah bernama Bahrudin merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas survei FIF. Bahrudin mengungkapkan bahwa proses survei pengajuan kredit yang ia jalani tidak sesuai dengan prosedur. Bukannya datang langsung ke rumah untuk melakukan survei, petugas tersebut malah mengatur pertemuan di luar lokasi, yang kemudian berujung pada penolakan pengajuan kredit, Kotaanyar _ Probolinggo (29/12/2024)
"Yang sangat saya sayangkan, kenapa petugas survei tidak mau datang ke rumah saya? Bukankah survei itu harus dilakukan di rumah saya? Saya sudah jauh-jauh datang, tapi ternyata pengajuan saya malah ditolak," ungkap Bahrudin dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Bahrudin menceritakan bahwa petugas tersebut juga meminta tanda tangan dengan alasan yang tidak dijelaskan secara rinci. Karena kurang memahami prosedur dan merasa percaya, Bahrudin pun menyetujuinya. Namun, setelah mencoba menghubungi petugas tersebut melalui akun WhatsApp bernama "Destafa" untuk meminta kejelasan, ia justru diblokir oleh akun tersebut.
Survei merupakan bagian penting dari proses pengajuan kredit, yang bertujuan untuk memastikan kelayakan nasabah berdasarkan data yang diajukan. Prosedur resmi biasanya mengharuskan petugas untuk datang langsung ke lokasi rumah atau tempat usaha nasabah guna melakukan penilaian.
Tindakan petugas yang menghindari survei langsung ke lokasi dan meminta tanda tangan tanpa penjelasan dianggap sebagai pelanggaran serius. Bahkan, memblokir kontak nasabah setelah menerima pertanyaan mempertegas dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses tersebut.
Bahrudin berharap pihak FIF segera memberikan klarifikasi terkait prosedur survei yang benar dan menindak tegas oknum petugas yang telah merugikan dirinya. Ia juga meminta agar FIF meningkatkan pengawasan terhadap kinerja petugas lapangan demi menjaga kepercayaan nasabah.
"Masyarakat seperti saya jadi bingung dan dirugikan. Saya harap FIF bertindak tegas agar kejadian ini tidak terulang," tegas Bahrudin.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berurusan dengan petugas survei. Jika menemukan kejanggalan, nasabah disarankan untuk segera menghubungi pihak resmi FIF melalui saluran komunikasi yang tersedia guna memastikan kebenaran informasi dan prosedur.
Semoga kejadian ini menjadi perhatian serius bagi FIF untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam proses pelayanannya kepada nasabah.