Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Dugaan Penipuan oleh Mantan Kepala Desa Patikarya: Rasman Alwi Tuntut Pengembalian Uang Rp100 Juta

Rmd
Selasa, 05 November 2024
Last Updated 2024-11-05T15:15:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Selayar, 1detikInfo - Rasman Alwi mengungkapkan kepada media bahwa ia menjadi korban dugaan penipuan oleh mantan Kepala Desa Patikarya berinisial H. Rasman menyebutkan bahwa pada Agustus 2018, H meminjam uang sebesar Rp100 juta dengan tujuan untuk membeli mobil. Saat peminjaman, transaksi tersebut disaksikan oleh keluarga, dan H berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam dua bulan. Namun hingga kini, uang tersebut belum dikembalikan.

"Ini sudah berlangsung lama, sudah enam tahun, dan saya akan melaporkan ke Polres Selayar karena saya yakin Kapolres Selayar, Pak Adnan Pandibu, adalah sosok polisi yang selalu membela kebenaran," ujar Rasman pada Selasa malam (5/11/2024).

Rasman mengungkapkan bahwa saat menghadapi H di hadapan hakim pada suatu waktu, H mengakui telah menerima uang tersebut namun hingga kini belum ada pengembalian.

Rasman juga menyatakan bahwa dirinya telah mengumpulkan beberapa bukti untuk memperkuat laporannya ke Polres Selayar jika dalam enam hari ke depan tidak ada itikad baik dari H.

"Negara Indonesia adalah negara hukum, dan tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Saya akan menuntut hak saya, terlebih lagi nominal Rp100 juta itu tidak sedikit," tegas Rasman.

Ia berharap mantan Kepala Desa Patikarya segera mengembalikan uang tersebut agar tidak perlu membawa kasus ini ke pihak berwajib.


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan