Pringsewu Lampun - Satudetik.info.online.Dinas BKAD kabupaten Pringsewu adakan sosialisasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajamen aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Pringsewu acara yang di laksanakan di hotel kabupaten kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu yang hadiri oleh kepala BKSDM,badan/dinas se-kabupaten Pringsewu,para kabag,para camat dan undangan yang telah di temukan
Dengan narasumber dari Deputi bidang pengawasan dan pengadilan BKN dari Jakarta yang menjelaskan tentang Norma, Standar Prosedur, KRITERIA (NSPK) tentang manajemen aparatur sipil negara yang ada di lingkungan kabupaten Pringsewu
Dasar pelaksanaan kegiatan
1.Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara
2.peraturan presiden Republik Indonesia 116 tahun 2022 tentang pengawasan pengendalian pelaksanaan Norma, Standar, prosedur dan kriteria manajemen aparatur sipil negara
3.peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil
Tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk
1.mastikan kebijakan dan implementasi manajemen ASN pada instansi pemerintah sesuai dengan NSPK manajemen ASN dan
2.mewujudkan pengawasan dan pengendalian manajemen ASN yang terintegrasi
Narasumber dari deputi bidang pengawasan dan pengendalian BKN
-intan permata agustia SH auditor manajemen jabatan aparatur sipil negara ahli muda
-Lutfi Gumelar,SH auditor manajemen jabatan aparatur sipil negara ahli muda
-syaputra mamintywalo auditor manajemen jabatan jabatan aparatur sipil negara ahli muda
Yang mana menjelaskan atau memberikan materi yang ingin di sampaikan penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria ( NSPK ) dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan dan menerapkan arah kebijakan implementasi manajemen ASN pada instansi pemerintah dan pengawasan dan pengendalian manajemen ASN pada instansi pemerintah.terangnya( intan permata agustia SH.
peserta kegiatan sosialisasi ini yang hadir berjumlah 82 (delapan puluh dua) peserta,yang terdiri dari kepala bagian, sekretaris pada dinas,badan,camat serta kasubag umum dilingkungan pemerintah kabupaten Pringsewu
Kegiatan dilaksanakan dalam 1 (satu) hari pada tanggal 11 Oktober 2024 di hotel Regency kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu Lampung
Kapala BKPSDM ( Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia) kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi SKM setalah di jumpai awak media ini Indragiri post menjelaskan kegiatan sosialisasi NSPK ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh OPD dalam lingkungan pemerintah kabupaten Pringsewu dalam hal kepegawaian telah mengetahui terkait indeks NSPK dan pelaksana perpres 116 tahun 2022 tentang pelaksana NSPK dan kegiatan ini sumber anggarannya berasal dari anggaran APBD badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024 jelasnya.
( Rifa Haryati )