Tanggamus - Satudetik.Info.Online.terkait berita viral, tentang dana mou dipekon Banjar agung kecamatan Limau ternyata ada miskomunikasi.Minggu 22/9/2024.
Kepada awak media satu detik.info.online Ikrom Juru Tulis pekon, menjelaskan pembayaran sebenarnya akan dilakukan pada hari Jumat 19/9/2024, disaat saya datang ke tempat saudara saya di pekon suka wangi kecamatan pagelaran Dimana dana publikasi tersebut sudah ia persiapkan, dan yang bersangkutan diminta membawa BKP sebagai bukti pembayaran, jelasnya.
Masih kata ikrom, hal ini saya juga tidak bisa buru- buru karena harus koordinasi dengan bendahara pekon karena berkaitan keuangan, sudah poksinya selaku bendahara, dan pembayaran tersebut sudah di lakukan, katanya kepala satudetik.info.lewat sambungan telpon, minggu 22/9/2024, Sore pukul 17.00,wib.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah pekon Banjar agung kecamatan Limau selalu bersinergi Dengan rekan - rekan media semuanya, tutupnya.
( Rifa Haryati )