Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Pria Paruh Baya Menampar Gadis Berlanjut di Laporkan Polisi

Cahya Wulandari
Senin, 19 Agustus 2024
Last Updated 2024-08-19T14:45:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Surabaya, 1detik.info -

Hal yang tidak wajar yang sudah dilakukan seseorang laki-laki Paruh baya diduga memasuki halaman seseorang tanpa izin langsung melakukan penganiayaan dan menampar pipi kiri seorang gadis remaja sehingga mengakibatkan luka lebam merah.


Korban sebut saja Sari (20) kejadian tidak mengenakkan yang menimpanya dan di saksikan orang tuanya dan tetangga di pagi hari sekira pukul 06.00 WIB langsung mendatangi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto sekira pukul 08.00 WIB.


Pihak Polisi langsung merespon dengan cepat dan mengarahkan untuk cek visum dulu sampai selesai penyidikan sehingga terbit lah laporan polisi.(19/8/2024)


Sari menjelaskan kronologis kejadian pertama kali di Jl Kenjeran 113-A, pelaku inisial KUS pria paruh baya (50) pelaku penamparan tidak terima karena di larang untuk menjemur pakaian setiap hari di depan rumah korban.(19/8/2024)


Dengan tanda bukti laporan polisi nomor: TLB-B/149/VI/RES.1.6/2024/RESKRIM/SURABAYA/SPKT POLSEK SIMOKERTO.pihak keluarga korban Dwi Priyatno selaku orang tua kandung yang sekaligus sebagai anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI) tidak terima dan mengharap teman-teman kepolisian segera melakukan tindakan mengamankan pelaku dan segera di proses sesuai perbuatannya yang mengakibatkan trauma di rumahnya sendiri.


Ditempat terpisah Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, meminta kepada Kapolsek Simokerto dan jajarannya Untuk segera melakukan pemanggilan dan penangkapan terhadap terlapor dan langkah tersebut harus dilakukan oleh Kapolsek Simokerto dan jajarannya untuk melakukan antisipasi terlapor melarikan diri, dikarenakan apa yang dilakukan oleh pelapor adalah perbuatan melanggar hukum, dan kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan mengawal kasus UU tersebut sampai tuntas dikarenakan Ananda Sari adalah anak dari anggota kami Aliansi Madura Indonesia (AMI).  


(Masriyeh)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan