PROBOLINGGO, 1Detik.info
Pembangunan Ruas Jalan Tol Probowangi Paket-2 terus disorot beberapa pihak, mulai dari pengamat hukum dan pengamat pertambangan. Hal ini dikarenakan banyak dugaan – dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penambang.
Pembangunan Ruas Jalan Tol Probowangi Paket-2 dilakukan oleh 3 kontraktor, yakni PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI), PT. Acset Indonusa, dan PT. Nindya Karya.
Beberapa dugaan modus operandinya ialah mengirim material ke Pembangunan Ruas Jalan Tol Probowangi Paket-2 yang tidak sesuai dengan komoditas didalam Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Pada Senin (12/08/2024), tim media ini melakukan penelusuran ke salah satu tambang yang diduga memasok material granular ke Pembangunan Ruas Jalan Tol Probowangi Paket-2 tersebut, yakni quary CV.Tulus Karya Bersama yang berlokasi di Desa Sukorejo Kec. Kotaanyar Kab. Probolinggo. Tim media ini berusaha menemui owner CV.Tulus Karya Bersama, namun belum berhasil.
Benny, Pengamat Pertambangan Probolinggo ketika dimintai tanggapannya mengatakan, “dari hasil pengecekan di Minerba One Map Indonesia didapati data jika CV.Tulus Karya Bersama mempunyai komodiats Tanah Urug, bukan Sirtu/Kerikil Berpasir Alami seluas 16,74 Ha. Oleh karenanya menurut hemat saya, suplai material untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Probowangi Paket-2 harus sesuai komoditas didalam surat izinnya, jika diluar komoditas maka dapat segera dimintakan inspeksi ke pihak terkait. PT. Jasa Marga sebagai owner Pembangunan Ruas Jalan Tol Probowangi harus peka terhadap ini agar tidak timbul hal yang tidak diinginkan dikemudian hari”.
Tim media ini datang ke Kantor KSO HKI-ACSET-NK yang terletak di Desa Binor Kec. Paiton Kab. Probolinggo pada Senin (12/08/2024), namun informasi dari petugas jaga, bagian Humasnya dan harus membuat janji terlebih dahulu jika hendak bertemu. (Tim/red)