masukkan script iklan disini
Maros (Sulsel), 1Detik.Info- Berada di kawasan Pemukiman Desa Bonto Matene Kecamatan Marusu, tepat di belakang pembangunan perumahan, aktivitas itu terkesan agak tertutup lantaran berkedok kegiatan pematangan lahan untuk Perumahan.
Berdasarkan informasi masyarakat yang diperoleh Media, pengerukan sudah sekitar dua bulan terjadi di lokasi tersebut dan sampai sekarang.
Banyaknya tambang yang ada di Kabupaten Maros, di duga tidak adanya tindakan tegas oleh Pemerintah dan APH.
Kepala Desa Bonto Matene, Soal izin perumahan pasti ada izinnya, soalnya izin perumahan tersebut sama dengan lokasi perumahan yang satu. Sedangkan kalau soal alat, saya tidak tau kalau ada izin atau tidak," Ucapnya.
Sedangkan Asri (Pengawas perumahan dan tambang), "Soal izin pak saya tidak tau. Sedangkan kalau izin Angkut maupun alat, itu tidak ada. "Katanya
Perumahan tersebut tidak jelas, Spanduk Nama perusahan saja tidak ada yang jelasnya berada di Desa Bonto Matene, Kecamatan Marusu, Kab. Maros. Sulsel
Ini membuktikan bahwa Tambang ilegal yang ada di Maros di duga di lindungi Oknum.
Selain Bonto Matene, Desa Tellumpoccoe juga terdapat Pengerukan Tanah, Tetapi alasan Kepala Dusun Al, "Tanah itu di bersihkan depan rumah." ucapnya
Di Kabupaten Maros Ada 3 Titik Pertambangan atau Pengerukan tanah. Pabentengan, Bonto Matene, Tellumponccoe.
Kerusakan lingkungan di Marusu terkait pengerukan tanah secara sporadis yang dilakukan segelintir oknum, seolah dibiarkan. Pasalnya, tak ada penindakan hingga saat ini.
Untuk saat ini, kita tidak melihat apakah ada pencemaran biasanya mudah terlihat waktu hujan.
Dinas Lingkungan, Dinas Perumahan, Pemerintah Kabupaten Maros dan APH yang ada di Maros. Jangan tutup Mata, melihat pembiaran tersebut.(MR)