Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DPP Gasak Dan 21 Elemen Rakyat Bersama Mahasiswa Lampung Menggugat

Wildan Pahendra
Sabtu, 24 Agustus 2024
Last Updated 2024-08-23T17:26:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


 


Bandar Lampung 1 detik Info.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Solidaritas Analisis (Gasak) Kebijakan dan 21 Elemen Rakyat Lampung bersama Mahasiswa yang ada di Provinsi Lampung menggugat di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Jum'at (23/08/2024).

kegiatan tersebut dalam Rangka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi dan mendesak Komisi pemilihan umum (KPU) mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK No 60/PUU-XXII/2024″.




Dalam pernyataan Sikap disebutkan bahwa, Indonesia sebagai negara demokrasi, Indonesia sebagai negara berdaulat, Indonesia merupakan negara Hukum yang berjalan di atas konstitusi dan saat ini kedaulatan rakyat di renggut oleh para Wakil Rakyat itu sendiri.

menyikapi kegentingan situasi Negara dalam 3 hari terakhir ini dengan penuh keprihatinan yang mendalam dari Elemen Rakyat dan Mahasiswa Lampung yang menilai bahwa telah terjadinya krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari kearoganan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang telah melakukan pengkhianatan terhadap Rakyat dengan cara melakukan pembangkangan secara vulgar terhadap konstitusi atas putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2004 dan No. 70/PUU-XXII/2024.




pada saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan pembahasan revisi Undang Undang pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusuan MK nomor 60/FUU-XXII/2004 dan No. 70/PUU-XXII/2024 sehari setelan putusan tersebut diputuskan, kami sebagai anak bangsa menilai dengan seksama tingkah tercela yang di perlihatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI)itu sendiri, tak lain dan tak bukan merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi, pengkhianatan terhadap rakyat, serta telah menginjak-injak kedaulatan rakyat.

Kami merupakan Elemen Masyarakat yang membersamai Mahasiswa Lampung menyebut bahwa ada beberapa hal yang patut di cermati bersama diantaranya:

1. Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga Negara.

2. Pembahasan revisi Undang Undang pemilihan kepala daerah dengan mengabaikan putusan MK nomor 60/PLIU- XX/2004 dan No. 70/PUU-XXII/2024 sehari setelah diputuskan, nyata DPR sangat menciderai Kenegarawanan.

3. Perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antara Lembaga Negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR, sehingga kelak hasil Pilkada justru akan merugikan seluruh Rakyat Indonesia karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidup ber-Negara.

4. Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan Negara, Lembaga-lembaga Negara, dan Hukum akan merosot ke titik hadir terendah bersamaan dengan runtuhnya kedaulatan atas polah DPR RI yang mementingkan kepentingan kelompok dan pribadi tanpa melihat Rakyat dan negara secara utuh.

5.Kami geram atas pengkhianatan yang ditunjukkan oleh seluruh para Wakil rakyat yang tidak terhormat tersebut, Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan Demokrasi yang kini akan dihancurkan oleh mereka yang nyata telah mendapatkan mandat rakyat, para Wakil Rakyat dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justeru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga Demokrasi di negeri ini.

Kondisi saat ini merupakan kondisi genting, sehingga perlu menyikapi kepentingan tersebut dengan mengimbau semua Lembaga Negera terkait untuk:

1. Menghentikan Revisi UU Pilkada

2. Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai nilai Kenegarawanan

3. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan Rakyat berdasarkan Pancasila.

4. Negara harus didukung agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konsitusi sesuai dengan Perundang Undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan Rakyat adalah berdasarkan Pancasila

Demikian Pernyataan Sikap ini Kami Sampaikan.

Satu Kata dari Kami LAWAAAAN!!!.(RLS)






iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan