Karawang, 1detik.info -
Warga Madura yang telah lama tinggal di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, melaporkan tindakan provokasi yang dilakukan oleh seorang oknum yang viral di media sosial ke Polres Karawang.
Tindakan oknum provokator ini dinilai meresahkan dan membahayakan ketenteraman warga Madura yang tidak terlibat dalam situasi tersebut. Tujuan utama pelaporan ini adalah menjaga kondusivitas Karawang dan mempromosikan persatuan masyarakat.
Menurut Ridwan Alamsyah, SE., SH., MH., penasehat LBH Sundawani Karawang, warga Madura di Karawang sangat mencintai daerah ini dan tidak memiliki niat untuk menimbulkan kerusuhan.
“Kami ingin Karawang tetap damai, dan warga Madura bersatu dengan masyarakat lainnya,” ujar Ridwan dikutip dari akun Youtube Carita Kang Opik dan pojoksatu.id, Selasa 6 Agustus 2024.
Dalam pelaporan itu, terpantau beberapa orang warga Madura didampingi LBH Sundawani dan LBH GMPI. Dengan pelaporan ini diharapkan situasi di Karawang kembali kondusif seperti biasanya.
Sebelumnya, isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) kembali mencuat di Karawang setelah akun Tiktok @sultanabdinegarad menjadi sorotan. Akun tersebut dituding menyebarkan provokasi dan isu SARA melalui tiga postingan yang kini menarik perhatian publik dan aparat penegak hukum. Tokoh pemuda dan CEO Kantor Pengacara Alexa, Ferry Dharmawan, turut mempersoalkan konten yang diunggah oleh akun tersebut.
Warga Madura Karawang berharap tindakan tegas dapat diambil terhadap oknum yang menyebarkan provokasi ini, agar tidak ada lagi ketegangan yang dapat memecah belah kerukunan di Karawang. Untuk diketahui, isu RAS ini mencuat bermula dari sekelompok massa dari beberapa elemen ormas terlibat keributan soal rebutan limbah ekonomis dengan ormas lainnya. Dua kubu tersebut bahkan mengerahkan massa untuk saling serang demi mempertahankan hak pengelolaan limbah.
Berawal dari aksi pengusiran sekelompok massa yang akan berunjuk rasa, sejumlah kelompok massa nyaris bentrok dengan kelompok lainnya. Aksi sejumlah kelompok massa ini dipicu karena sama-sama mengklaim mempunyai hak pengelolaan limbah ekonomis.
Diketahui kedua pihak yang bertikai tersebut sebenarnya sudah diputuskan dalam pengadilan sengketa soal kasus limbah tersebut, namun, untuk menghindari bentrokan dan situasi yang kian panas, pihak Aliansi Ormas di Karawang, Jawa Barat, lebih memilih untuk melaporkan seorang pengusaha limbah ke Polres Karawang terkait ucapannya yang berisi ujaran kebencian.
Sementara itu selain telah dilaporkan ke polisi, sejumlah warga Karawang juga berencana menggelar deklarasi bertema "Karawang Hudang" di Lapang Karangpawitan pada Kamis 8 Agustus 2024.
Deklarasi ini menyusul aksi provokatif oknum warga Madura di akun media sosial tiktok yang dianggap meresahkan dan membuat situasi tidak kondusif di Karawang, rencananya, deklarasi ini akan melibatkan gabungan ormas, LSM, mahasiswa dan masyarakat Karawang yang tersebar di seluruh kecamatan.
Warga berharap situasi Karawang kembali kondusif dan tidak terpancing oleh isu yang dikeluarkan oleh oknum provokator.
(Syarif)