Sergai,1detik.info -
Saat mendapakan Temuan Foto Kelapa Desa Lestari Dadi Bermesraan di warung Tuak yang Di duga Keras Bukan Bersama Istri Sah nya.
Awak media Www1detik.Info Berkali2 menghubungi kepala Desa Tidak Pernah di Respon.
Lalu awak media mengubungi Pak Camat Pegajahan melaporkan Bahwa saudara kepala desa Lestari Dadi di duga Risih Terhadap Awak Media.
Setelah itu pak Camat Menghubungi Kepala Desa tersebut pun tidak di Respon
Setelah itu pak camat menelpon kembali Awak Media
Lalu pak camat pegajahan Berkata Itu Bukan Ranah Saya Bang
Itu Urusan abg dengan Kepala desa Tersebut
Sudah di tegur pak camat Pegajahan kades lestri dadi tidak respon seolah" perbuatanya Merasa Benar
Sehingga pak camat tidak mau mencampuri urusan kades tersebut
Jum'at 19 Juli 2024
Kepala Desa adalah Pejabat Publik
Uu No 6 Tahun 2014 Tentang Desa Sebagaimana Telah di ubah dengan UU No. 3 Tahun 2024
PP. No. 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
PP RI No. 43 Tentang Peraturan Pelaksana UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Semoga Bapak Bupati Serdang bedagai dapat Memberi Sangsi kepada Kepala Desa Tersebut
Agar apa yang di buat dengan Kades Lestari Dadi tidak Di ikuti dengan Kades" Lainya.
Maulana Hutabarat