masukkan script iklan disini
Media 1Detik Info -Kabupaten Simalungun
Hari Senin tgl 24/Juni/2024
Pukul 14:11 Wib
Wakapolres Simalungun Kompol Hendrik Situmorang,MM ., melaksanakan Apel pagi pada pukul 08:00 Wib /Sabtu 22 Juni /2024 di lapangan Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih No 110 Pematang raya Kabupaten Simalungun.
Dalam Arahan Apel pagi Waka polres Simalungun "menyampaikan Printah dari Kadiv propam Polri , Irjen Syahardiantono untuk menghindari Judi online dan jangan bermain judi online .
Jika menemukan anggota Polri polres Simalungun yang terlibat judi (online)judol ,akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk keterlibatan dari anggota polri polres Simalungun terhadap praktik judi online ,dan bagi anggota yang terlibat nantinya akan dikenai sanksi etik hingga pidana ,Mana Kala terbukti , pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah (PTDH),atau pemberhentian dari polri secara tidak hormat,ucap Wakapolres Simalungun, Kompol Hendrik Situmorang ,MM., dengan Arahannya.
Dan lebih lanjut, Selesai melaksanakan Apel pagi , Wakapolres Simalungun Kompol Hendrik Situmorang ,MM., Langsung melakukan pemeriksaan terhadap telepon Genggam milik
personil polres Simalungun secara bergantian yang didampingi oleh Kasie propam Polres Simalungun IPTU Edy Syahputra ,SH.,
(JOS .SGL)