PRABUMULIH, 1detik.info || Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan.
Menurut Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar Adapun pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut Ardi Ade pribadi Alias Gonyeng , warga Jl. Dulmubin Keluarahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara.
Ardi Ade pribadi Alias Gonyeng diamankan unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat terkait Laporan Polisi (LP) Korban Adi Candra (29) warga Kecamatan Empat Petulai Dangku yang diduga telah dikeroyok oleh tersangka Ardi Ade pribadi Alias Gonyeng dan teman-teman nya.
Diketahui berdasarkan penuturan korban Adi Candra kepada pihak kepolisian kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat 07/06/24 sekira Pukul 04.00 WIB di TKP Jl. Bima Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Saat korban akan pulang ke rumahnya tiba-tiba tersangka beserta dua orang temannya langsung menghadang korban. Lalu salah satu teman tersangka langsung mengambil sepeda motor korban.
Kemudian Ardi Ade pribadi Alias Gonyeng dan salah satu temannya langsung memukuli dan menendang korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.
Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP ENDRO ARIBOWO SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar, S.H menjelaskan setelah mendapat laporan dari korban pihaknya bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.
Diketahui setalah mendapat informasi keberadaan pelaku, unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Aipda Putran Agus Warsono S.H. langsung mengamankan tersangka Ardi Ade pribadi Alias Gonyeng tersebut.
“Kemudian unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama Ardi Ade pribadi Alias Gonyeng, ” ungkap Kapolsek Prabumulih Barat tersebut.
Kemudian setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan tersebut. Selanjutya tersangka langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Riko)