Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Unit PPA Sat Reskrim Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus KDRT

Pewarta Prabu
Senin, 17 Juni 2024
Last Updated 2024-06-17T11:05:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


PRABUMULIH, 1detik.info - Unit PPA Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil ungkap kasus KDRT.

Tersangka yakni SC (40) warga Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Sukaraja ditangkap saat sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan.

Penangkapan SC atas laporkan sang Istri Olly Shanti (43) yang melaporkan bahwa dirinya telah dianiaya oleh tersangka pada Rabu 24 Oktober 2023 lalu.

Sementara Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH mejelaskan berdasarkan pengakuan korban telah terjadi KDRT kepada Korban dengan cara terlapor memukul leher korban sebanyak 5 kali. Kemudian terlapor memukul pundak kiri dan muka pelapor sebanyak 5 kali dan terlapor juga memukul tangan kanan dan kiri pelapor sebanyak 5 kali.

Sehingga pelapor mengalami memar pada bagian tangan kanan dan kiri memar pada muka (Wajah) dan rasa sakit pada bagian leher dan pundak pelapor.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Prabumulih lalu dicarilah keberadaan tersangka. Mendapat informasi bahwa tersangka SC sedang berada dirumahnya yang beralamat di Jl Baturaja RT. 03 RW. 01 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Tim Unit PPA yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan, S.H.,M.H dan Kanit PPA Aiptu Sucipto S.H langsung mendatangi alamat tersebut.

“Kemudian dilakukan penangkapan dan tersangkan langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan SH MH. (Riko)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan