Tahun 2024 Hanya Bisa 140 Unit RTLH Yang Di Tangani DPUPKP Kabupaten Bantul
BANTUL - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul (DPUPKP) Kabupaten Bantul tengah menangani 140 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Sekretaris DPUPKP Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, mengatakan, sebenarnya masih ada lebih dari 2.000 unit RTLH yang membutuhkan perhatian.
"Tapi, dikarenakan ada keterbatasan anggaran, maka kami berupaya menyelesaikan RTLH secara bertahap. Dan tahun ini kami hanya mendapatkan anggaran untuk menyelesaikan permasalahan terhadap 140 unit RTLH," katanya, Jumat (28/6/2024).
Jimmy menyampaikan penanganan masalah RTLH itu terbagi atas 100 unit RTLH melalui sumber APBD dan 40 unit RTLH melalui DAK. Untuk penanganan RTLH dari sumber APBD tersebar di beberapa kapanewon termasuk Kapanewon Sanden, Pundong, dan Imogiri. Lalu, untuk penanganan dari DAK tersebar di Kapanewon Banguntapan.
Sementara itu, terkait anggaran penanganan untuk masing-masing unit RTLH, kata Jimmy cukup bertingkat. Untuk satu unit RTLH, ada yang membutuhkan anggaran Rp20 juta, Rp35 juta hingga Rp50 juta.
"Untuk anggaran totalnya itu ada sekitar Rp2,5 sampai Rp3 miliar," beber dia.
"Saat ini, penanganan itu sedang on progress. Ya paling tidak realisasinya bisa selesai secepatnya. Kalau untuk BAK itu realisasi selesainya kurang lebih Agustus 2024," terangnya.
Jimmy pun mengatakan, pada saat ini permintaan penanganan RTLH tak pernah berhenti. Bahkan cukup banyak warga yang terus mengajukan permohonan penanganan RTLH.
"Kalau permintaannya memang semakin banyak. Tapi kan tidak semuanya lolos, paling itu kami alihkan ke CSR untuk membantu menuntaskan permintaan penanganan RTLH," tutup dia.
Reporter (Ragil)