Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Konter HP

FERIYADI
Minggu, 23 Juni 2024
Last Updated 2024-06-23T16:46:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Konter HP


Www. 1 Detik. Info Lampung Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu konter handphone (HP) yang berada di wilayah hukumnya.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial MZ (28), yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual sayuran keliling. MZ merupakan warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Petugas kami yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Aiptu Ahmad Firdaus, SH, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya menangkap pelaku curat dengan TKP di salah satu konter HP. Pelaku ini ditangkap pada hari Jumat (21/06/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, pada Minggu (23/06/2024).

Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku ini kesehariannya sebagai penjual sayuran keliling dan setiap subuh berangkat ke Pasar Unit 2 untuk berbelanja sayuran yang akan dijualnya kembali. Namun, sebelum berbelanja, pelaku terlebih dahulu melakukan aksi pencurian di konter HP tersebut.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti dari rumah pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain:

Sepeda motor Honda Revo warna silver tanpa plat nomor, Speaker portable merek Advance, Uang tunai sebesar Rp 295.000,-
Speaker merek Advance 5 inchi, Speaker merek Advance 10 inchi, 6 pcs voucher data XL, 15 pcs voucher data Telkomsel
Speaker merek GMC, Mic wireless merek Advance, Handsfree bluetooth merek HK
Tas selempang warna hitam, Sandal merek New Era, Jam tangan merek Bwin Sport, Baju kaos lengan pendek warna hitam, Celana panjang warna hitam, Topi warna hitam merek Erigo, Jaket warna hitam merek Yamaha Lautan Teduh.



Pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di konter HP Galery Com yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah masuk ke dalam konter melalui bagian belakang dengan memanjat pagar setinggi dua meter, lalu merusak dinding belakang yang terbuat dari GRC, kemudian mencongkel pintu bagian dalam dengan obeng hingga grendel pintu rusak, dan mengambil barang-barang yang ada di dalam konter. Akibatnya, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 5.900.000,-.

Kapolsek menjelaskan bahwa menurut keterangan dari pelapor sekaligus korban yang juga pemilik konter, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi sebanyak tiga kali, semuanya pada bulan Juni 2024

“Pertama, pada hari Jumat (07/06/2024), sekitar pukul 08.30 WIB, korban mengalami kerugian berupa HP merek Oppo F7 warna hitam, speaker portabel merek Advance, dan uang tunai sebesar Rp 800.000,-. Kedua, pada hari Minggu (09/06/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, korban mengalami kerugian berupa speaker merek Advance 5 inchi, speaker merek Advance 10 inchi, voucher XL, voucher Telkomsel, dan voucher M3. Ketiga, pada hari Senin (17/06/2024), sekitar pukul 05.00 WIB, korban mengalami kerugian berupa speaker merek GMC, mic wireless merek Advance, dan handsfree bluetooth merek HK,” jelasnya.

Kompol Harahap menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

Penulis: Feri Yadi 
Editor: Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan