Konsumen Apartemen Malioboro City Tagih Janji,Bupati Sleman Terkesan Menghindar
Sleman,DIY,1detik.info
- Korban apartemen Malioboro City kembali menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemerintah daerah (Pemda) Sleman,Senin (03/06/2024).
Kedatangan Meraka masih dengan tuntutan yang sama yakni mendorong agar pemda Sleman segera menyelesaikan persoalan apartemen Malioboro City yang sdh 12 tahun ini belum juga ada penyelesaiannya.
"Kami ingin tahu sejauh mana komitmen Pemkab Sleman dalam penyelesaian pengurusan legalitas apartemen Malioboro City, sejauh ini sama sekali belum ada kejelasan terkait kepengurusan perijinannya," kata Edi.
Namun sangat disayangkan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo masih enggan menemui para peserta aksi demo dari pemilik apartemen Malioboro City ini.
"Kami sangat menyesalkan sikap Bupati Sleman yang sampai hari ini tidak juga mau menemui kami. Ada apa? Kami mohon jangan ada yang menutup - nutupi kalau memang ada mafia tanah dalam kasus apartemen City ini," tutur Edi dalam orasinya.
Diakhir aksi, perwakilan aksi menyerahkan sapu lidi kepada Sekda Sleman sebagai wakil dari Pemda sebagai simbol untuk bersih - bersih dari oknum - oknum pejabat maupun pegawai yang terlibat dalam berbagai kasus di lingkungan pemkab Sleman.
"Sapu lidi ini sebagai simbol agar Pemkab Sleman bersih dari oknum - oknum pejabat maupun pegawai yang terlibat kasus mafia tanah maupun korupsi dan berbagai kasus yang lain," pungkas Edi.
Sekda Sleman Susmiarto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman sudah bersurat kepada PT Inti Hosmed (pengembang pertama), PT Bank MNC (pemilik baru) untuk segera menyelesaikan permasalahan Apartemen Malioboro City dengan tenggat waktu yang telah disepakati kedua pihak.
"Intinya Pemkab Sleman berkomitmen membantu dalam proses perizinan. Terlebih, proses perizinan sudah berjalan sampai dengan penerbitan IMB," terangnya.
Reporter (Ragil)