Sukabumi-1detik.info
Pasca berlakunya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, di mana, di undang-undang tersebut menyatakan, jabatan kepala desa bertambah dua tahun, sehingga, jabatan Kades menjadi delapan tahun.
Diketahui prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan dan penyerahan SK Perpanjangan kepala Desa di serahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Sukabumi, H.Marwan Hamami, yang telah di lakukan di GOR Pemuda Cisaat, kepada 378 Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi, Selasa 11 Juni 2024, siang tadi.
Hal tersebut sontak banyak menuai ucapan selamat dan sukses berdatangan dari berbagai pihak terutama masyarakat yang kepala desanya telah di kukuhkan serta mendapatkan SK perpanjangan jabatannya kembali untuk memimpin di desanya.
Tidak terkecuali hal tersebut datang kepada Kepala Desa Bumisari Sholihudin, Periode 2022-2030, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut diketahui saat awak media menyambangi kediamannya, yang ramai didatangi masyarakat desa yang semata-mata ingin menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas perpanjangan masa jabatan serta menyampaikan keinginan - keinginan yang di harapkan masyarakat kepadanya.
Dalam pernyataannya kepada awak media Sholihudin mengatakan "jabatan ini amanah, dengan perpanjangan waktu jabatan ini, harus seoptimal mungkin, memanfaatkan waktu dan mengembangkan potensi desa yang dimiliki serta mengembangkan wilayah sebagai mana yang diamanatkan Bupati," ungkapnya.
"Meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa yang lebih baik lagi adalah tujuan utama Pemerintahan Desa," bebernya.
Dalam hal ini ia juga mengatakan, satu hal yang paling penting untuk mampu mewujudkan itu semua, salah satunya dengan membangun sarana infrastruktur penunjang yang lebih banyak lagi, untuk memudahkan mengembangkan potensi yang dimiliki dan pengembangan wilayah demi kemakmuran masyarakat desa.
Diakhir pernyataannya kepada awak media, Kepala Desa Bumisari, Sholihudin tidak lupa mengucapkan doa dan harapannya,
"Demi mewujudkan semua Ini, perlu waktu dan proses, dengan perpanjangan waktu jabatan ini semoga saya, bisa lebih baik lagi dalam pengabdian saya kepada masyarakat dan menjalankan amanah jabatan sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.