masukkan script iklan disini
1detik.info. Rohil.--- Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas Rencana Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang kawasan bebas Rokok pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakiat Daerah ( DPRD ) Rohil, senin ( 03/06/2024) di Aula Sidang Utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil Provinsi Riau. Melalui Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin wakil Ketua l DPRD Rohil Basiran Nur Efendi dan dihadiri 30 Anggota DPRD , Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam Pidatonya menyampaukan Penghargaan dan Rasa Terima kasih yang Setinggi - tingginya atas kerja Pimpinan dan anggota DPRD Rohil yang sudah menjalankan fungsi Legislasinya, sehingga Ranperda tentang kawasan tanpa Rokok yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Rohil ini sudah sampai pada tahap akhir untuk Pengesahan. " Terkait laporan akhir pansus dan persetujuan DPRD Rohil tentang Ranperda kawasan tanpa rokok ini, kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasi dan apresiasi yang se tinggi- tinggi nya kepada pimpinan dan anggota, ucapan terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan kepada Dinas terkait Pemkab Rohil yang sudah terlibat dalam pembahasan Ranperda ini, dimana dinas terkait terutama dinas Kesehatan, DP2KBP3K bagian hukum Sekdakab Rohil telah bekerja ekstra melakukan hering, pembahasan dan menelaah bersama rekan- rekan DPRD sehingga terbentuknya Ranperda ini, katanya Bupati. Sebalumnya Pimpinan Rapat paripurna DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menyampaikan bahwa dari 45 anggota DPRD, yang hadir menandatangani ada 30 Orang anggota DPRD, Maka Rapat dinyatakan kuorum dapat dilanjutkan. Basiran Nur Efendi menyampaikan bahwa pada Rapat paripurna ke- 2 masa persidangan l Tanggal 6 juni, Bapemperda DPRD Rohil menyampaikan Ranperda hak inisyatif DPRD Tentang Kawasan Tanpa Rokok, " Jelasnya Basiran N E.