1detik.info. Rohil.--- Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas Rencana Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang kawasan bebas Rokok pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakiat Daerah ( DPRD ) Rohil, senin ( 03/06/2024) di Aula Sidang Utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil Provinsi Riau.           Melalui Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin wakil Ketua l DPRD  Rohil Basiran Nur Efendi dan dihadiri  30 Anggota DPRD , Bupati Rohil  Afrizal Sintong  dalam Pidatonya menyampaukan Penghargaan dan Rasa Terima kasih yang Setinggi - tingginya atas kerja Pimpinan dan anggota DPRD Rohil yang sudah menjalankan fungsi Legislasinya, sehingga Ranperda tentang kawasan tanpa Rokok yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD  Rohil ini sudah sampai pada tahap akhir untuk Pengesahan.        " Terkait laporan akhir pansus dan persetujuan DPRD Rohil tentang Ranperda kawasan tanpa rokok ini, kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasi dan apresiasi yang se tinggi- tinggi nya kepada pimpinan dan anggota, ucapan terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan kepada Dinas terkait Pemkab Rohil yang sudah terlibat dalam pembahasan Ranperda ini,  dimana dinas terkait terutama dinas Kesehatan, DP2KBP3K bagian hukum Sekdakab Rohil telah bekerja ekstra melakukan hering, pembahasan dan menelaah bersama rekan- rekan DPRD sehingga terbentuknya  Ranperda ini, katanya Bupati.       Sebalumnya Pimpinan Rapat paripurna DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menyampaikan bahwa dari 45 anggota DPRD, yang hadir menandatangani  ada 30 Orang anggota DPRD, Maka Rapat dinyatakan kuorum dapat dilanjutkan.    Basiran Nur Efendi menyampaikan bahwa pada Rapat paripurna  ke- 2  masa persidangan l  Tanggal 6 juni, Bapemperda DPRD  Rohil menyampaikan Ranperda hak inisyatif  DPRD  Tentang Kawasan Tanpa Rokok, " Jelasnya Basiran N E.
Bupati Rokan Hilir Sampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Pada Paripurna DPRD.
Selasa, 04 Juni 2024
    Last Updated
    
2024-06-04T09:42:16Z
 
Komentar
 komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
 rullynovriyandi
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
IKLAN
 
Berita Viral
- 
1detik.asia, Tanjungbalai - Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol...
- 
Ada Apa Dengan BBWSSO Melarang Masuk Awak Media Meliput Demo Penambang Pasir Progo Sleman,1detik.asia -Kebebasan pers kembali tercoreng,In...
- 
1detik.asia, Tanjungbalai - Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di Kota Tanjungbalai, Sabtu (5/10/2025), pukul 22.30 WIB, saat Satuan Reser...
- 
1detik.asia, Tanjungbalai - Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia (GAPAI) menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sumater...
IKLAN
 
.png)
 
.jpg) 
 
