masukkan script iklan disini
Penggunan jalan Toll sekarang harus Sistem pembayaran tol non-tunai nir-sentuh berbasis Multi-Lane Free Flow (MLFF) telah resmi menjadi salah satu sistem transaksi jalan tol di Indonesia.
Dengan adanya Penetapan dan pemberlakukan MLFF ditandai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol sejak mulai 20 Mei 2024.yang diteken oleh Pak Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024 lalu
Dengan ada revisi PP, maka pengguna jalan tol wajib harus mendaftarkan nomor kendaraanya ke dalam aplikasi MLFF, yakni Cantas. Aplikasi Cantas bisa dapat diunduh secara gratis oleh pengguna jalan tol sehingga berikan memudahkan dengan pembayaran tarif tol tersebut.
Sesuai dengan Pasal 105 ayat (5), pada saat MLFF diterapkan maka pengguna jalan tol yang tidak membayar tol akibat dari kesalahan pengguna jalan tol, akan dikenakan denda administratif secara bertingkat. Adapun rincian denda admnistratif yang dimaksud, sebagaimana tertulis dalam Pasal 105 ayat (6):
Berikut rincian adalah denda admnistratif pelangar Jalan Tol yang dimaksud, sebagaimana tertulis dalam Pasal 105 ayat (6):
- Denda administratif pada tingkat I akan dikenakan sebesar 1 kali dari tarif Jalan Tol yang harus dibayar. Apabila yang pengguna jalan tol tidak melakukan sistem pembayaran Jalan Tol dalam jangka waktu 2x24 jam terhitung sejak pemberitahuan pelanggaran diterima.
- Denda administratif pada tingkat II akan dikenakan sebesar 3 kali tarif Jalan Tol yang harus dibayar. Apabila pengguna jalan tol tidak melakukan sistem pembayaran tol dan denda administratif dalam jangka waktu 10x24 jam terhitung sejak pengguna jalan tol tidak mematuhi kewajibannya.
- Denda administratif pada tingkat III akan dikenakan sebesar 10 kali tarif tol yang harus dibayar dan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK).Hal itu apabila pengguna jalan tol tidak melakukan pembayaran tol dan denda administratif dalam jangka waktu lebih yang dari 10x24 jam terhitung sejak pengguna jalan toll maka tidak mematuhi kewajibannya.
Seperti ketahui program MLFF adalah merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Program tersebut sempat molor dari rencana awal yang di tetapkan, sebenarnya teknologi ini pembayaran tol tanpa sentuh bisa dirasakan masyarakat di Indonesia pada tahun 2023, untuk sampai saat ini belum juga bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Dengan adanya sistem Pembayaran MLFF merupakan program transformasi transaksi jalan tol yang bertujuan untuk mengurangi antrean kendaraan yang berada di gerbang toll, pemerintah sudah bekerja sama dengan dari Pemerintah Hungaria lewat Badan Usaha Pelaksana (BUP) melalui PT Roatex Indonesia Tollroad System (RITS).