Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Terkait Kasus Pengeroyokan Terhadap Anak , Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Pewarta Prabu
Kamis, 02 Mei 2024
Last Updated 2024-05-02T14:25:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


Prabumulih, 1detik.info - Proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan dan tawuran di Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara terus berjalan di Polsek Prabumulih Barat.

Bahkan, kasusnya telah direlease Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk bersama Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus Warsono SH, belum lama ini.

Terbaru, hasil pengembangan penyelidikan. Ternyata, hanya 5 orang bisa diproses hukum. Terdiri dari 2 pelaku dewasa dan 3 anak-anak. Sementara, 2 orang hanya terlibat tawuran dilakukan pembinaan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, Kamis, 2 Mei 2024.

“5 pelaku kita kenakan Pasal berlapis, dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 80, UU Perlindungan Anak,” terang Yani.

Kata dia, 3 pelaku anak-anak proses hukum berjalan, tetapi dilakukan diversi. “Sekarang ini, tengah menunggu. Proses hukumnya, masih berjalan,” sebutnya.

Lanjutnya, dari hasil keterangan penyidik, ternyata 2 pelaku adalah pemain lama. “Proses ini, sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku pengeroyokan dan juga tawuran,” tutupnya. (Brewok)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan