Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Saksi PDIP Persoalkan Suara Partai Garuda Dinolkan di Kota Dumai.

M Daud Purba
Selasa, 28 Mei 2024
Last Updated 2024-05-28T09:57:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Riau, 1detik.info.--- Partai Demokrat Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Sebagai pemohon  Perkara Nomor 234-01-03-04/ PHPU - DPRD XXll / 2024 mengenai perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) DPRD Kota Dumai Daerah Pemilihan  Dapil 4 dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3 Menghadiekan saksi - saksi dalam Sidang Pemeriksaan lanjut di Mahkamah Konsitusi ( MK )  Saksi dari pemohon, Ronirian Dani, mwmpersoalkan tidak dianggapnya perolehan satu suara dari Partai Garuda di masing - masing  TPS 07 Kelurahan Purnama dari TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul ikhsan  ( STDI )  Kecamatan Dumai Barat.          " Karena Suara Partai Garuda itu tidak diikutsertakan pada pileg kemarin, di Dapil 4 Kota Dumai, pertanyaan ada tercantum, tetapi pihak PPK mengatakan Partai Garuda tidak diikutsertakan dalam Pemilu 2024, alasannya tidak terdaftar di kota Dumai, "  Ujar Roni yang pada saat itu bertugas sebagai saksi mandat PDIP di tingkat Kecamatan  kota Dumai.         Atas hal itu, Roni mengajukan keberatan dan meminta pembukaan kotak suara untuk memastikan adanya perolehan suara partai Garuda sebanyak satu Suara di masing - masing kedua TPS tersebut sebagaimana formulir  C  Hasil dan C plano Namun, Panitia Pemilihan Kecamatan  PPK  bertahan tidak membuka kotak Suara, Sesuai permintaan RONI.        Di sisi lain, saksi dari Termohan  KPU, yaitu anggota PPK Dumai Barat Hanna Fitri membenarkan adanya perolehan suara bagi Partai Garuda. Namun, Partai Garuda kemudian dinyatakan gugur sebagai peserta pemilu di kota Dumai sehingga perolehan suara tidak Sah.      Menurut Ketua MK Suhartoyo, seharusnya hal tersebut menjadi tanggung jawab penyelenggara atau petugas pemilu untuk memastikan para pemilih membubuhkan tanda tangan maupun hal lainnya seperti mencelupkan Jari ketinta sebagai tanda sudah menceblos. Berikutnya, pembuatan berita acara terhadap sejumlah kejadian seperti pemilih yang tidak jadi mencoblos semestinya dicatat dalam berita acara secara konsisten, " Jelasnya MK.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan