Home
› Berita Rankerda lll LIRA
› Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian di Simalungun
Rankerda III LIRA, ‘Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian di Simalungun
Rankerda III LIRA, ‘Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian di Simalungun
Minggu, 12 Mei 2024
Last Updated
2024-05-11T20:24:00Z

Selanjutnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
IKLAN

Berita Viral
-
Muratara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peci Merah resmi melaporkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupate...
-
1detik Samosir (10/09) Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir tahun 2025 ditetapkan menjadi Pe...
-
Tanjungbalai, 1detik.info - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, bersama Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, menyatakan kesepakatan ...
-
Jakarta - 1detik.asia ,"Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan untuk mengusut kericuhan di Jakarta beberapa waktu lalu. ...
IKLAN
