Dengan tema "Buruh Berhak Hidup Layak Karena Buruh Bayar Pajak", SP. TSK. SPSI Kabupaten Sukabumi menggelar, Refleksi Peringatan Mayday Tahun 2024, Quo Vadis Gerakan Buruh Sukabumi, acara di pusatkan tepatnya di aula hotel Augusta Jl.Raya Cikukulu no.72, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Rabu (01/05/2004).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Forkopimda yang terkait dalam kegiatan buruh dan perwakilan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Sukabumi.
Dalam pernyataannya kepada awak media Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman yang pada kesempatan tersebut hadir mengucapkan selamat serta apresiasinya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada SP.TSK.SPSI atas terselenggaranya peringatan Mayday Tahun 2024 ini, yang berjalan dengan aman dan lancar yang dilaksanakan di aula hotel Augusta.
Diketahui sekda sendiri suport atas anggota yang tergabung dalam SP. TSK. SPSI Kabupaten Sukabumi yang mencakup 4300 orang,
"Ini merupakan capaian yang sangat membanggakan karena tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi itu sendiri yang telah menyumbah dalam pemberdayaan dan peningkatan ekonomi di kabupaten Sukabumi sendiri", ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga sekda menerangkan terkait suport Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri terkait tuntutan buruh yang selama ini sering di gaungkan dalam mewujudkan peningkatan ekonomi dan kesejahteraannya.
Ia juga berharap tiga elemen ini akan selalu bekerja sama dalam mewujudkan harapan yang di inginkan buruh selama ini dalam meningkatkan kesejahteraan,
"Tripartite ini lah yang mencakup buruh, pengusaha dan pemerintah yang harus berperan aktif dalam pemberdayaan peningkatan ekonomi dalam mewujudkan apa yang selama ini para buruh harapkan", jelasnya.
Disinggung terkait aksi demo yang sering di gelar buruh akhir-akhir ini yang terjadi, sekda juga berpesan agar menahan diri, bahwa dari aksi tersebut bisa juga membuat permasalahan baru yang bisa membuat pengusaha hengkang dari kabupaten Sukabumi dan menimbulkan banyaknya pengangguran di Kabupaten Sukabumi.
"yang namanya demo itu hal yang wajar karena ada orang yang merasa tidak puas, asal jangan merusak tapi kita harapkan dengan adanya pertemuan ini akan menghasilkan jalan yang lebih baik yang semua harapkan".
Dalam hal ini juga sekda menanggapi terkait langkah-langkah pemerintah terkait pencegahan pungli yang sering terjadi kepada para pencari kerja di kabupaten Sukabumi, menanggapi hal tersebut Pemerintah yang di wakili Disnakertran Kabupaten Sukabumi telah berupaya dan membuka layanan silent center, guna menampung permasalahan tersebut.
"Jadi jika ditemukan keluhan seperti itu bisa langsung di laporkan dan kami sendiri insya Alloh akan langsung menanggapi melalui Disnakertran sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, pungkas sekda diakhir pernyataannya.