Perekrutan ini, ujarnya, bertujuan untuk mendapatkan PKD yang berintegritas, profesional, dan memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam mengawal jalannya demokrasi di tingkat kelurahan dan desa. "Maka penting untuk melihat rekam jejak calon PKD, melalui wawancara tatap muka," tambahnya.
Masyarakat diharapkan turut berperan dalam mengawal proses rekrutmen PKD. Dengan memberikan masukan terhadap figur calon PKD yang mengikuti seleksi Wawancara. Melalui, tanggapan langsung ke Panwascam atau Bawaslu Rejang Lebong. Bisa juga melalui media sosial official panwascam atau Bawaslu Rejang Lebong.
Untuk Pilkada 27 November mendatang, Bawaslu Rejang Lebong membutuhkan 156 orang. Untuk ditempatkan 1 per kelurahan dan desa. Sebelumnya, Bawaslu Rejang Lebong membuka pendaftaran dari 18 Mei hingga 24 Mei 2024. Lalu kelompok kerja (Pokja) pembentukan PKD Pilkada 2024 melakukan verifikasi berkas dan dilanjutkan tes wawancara pada tanggal 27-28 Mei 2024.
156 PKD terpilih, akan bertugas melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di masing-masing wilayah kerjanya.
Jurnalis (HERMAN)