![]() |
Satu detik |
Malang, 1Detik.Info-pembinaan Untuk Membangun Keselarasan Antar Jukir dan Dishub
Dinas Perhubungan Kota Malang mengumpulkan puluhan juru parkir wilayah Malang Kota, pada kesempatan ini para juru parkir diberikan pembinaan untuk membangun keselarasan antara jukir dan Dishub, kegiatan dilaksanakan di Atria hotel , Jl. Letjend S.Parman Purwantoro Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Senin (27/5).
Widjaja Saleh Putra selaku Kepala Dishub Kota Malang mengatakan, "Pentingnya kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta penindakan pelanggaran parkir, KTA dinilai penting karena masih banyak juru parkir (jukir) di Kota Malang yang belum memiliki KTA, alasannya memang di tempat parkirnya itu bukan ditetapkan sebagai titik lahan parkir, dan terdapat jukir liar", ucapnya.
![]() |
Satu Detik |
"KTA (Kartu Tanda Anggota) ialah tanda bahwa orang tersebut benar sebagai juru parkir, berlaku setiap tahun dan harus diperpanjang," tambahnya.
"Pihaknya juga akan menerapkan penilaian kinerja pada jukir, jika jukir itu terbukti melakukan pelanggaran sebanyak dua kali, maka akan dijadikan pertimbangan namun saat pelanggaran dilakukan hingga tiga kali maka akan di cabut KTAnya".
Hal tersebut sudah ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pembinaan ini agar dapat memberikan pelayanan yang optimal ke masyarakat.
Masih banyak juru parkir yang keliru memahami kepemilikan KTA. Mayoritas mereka menganggap, ketika sudah mengantongi KTA, maka area parkir itu menjadi haknya, tutup Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra.
![]() |
Satu Detik |
![]() |
Satu Detik Aldo35 |