Kuningan,1 Detik.Info-
Pasangan pengantin di Kabupaten Kuningan mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan baru melalui Program Paduka dari Pemerintah Daerah melalui Disdukcil. Dr. H. Dian Rachmat Yanur, M.Si Sekda Kabupaten Kuningan selain menjadi saksi akad nikah, sekaligus juga menyerahkan dokumen kependudkan tersebut.
Dr. H. Dian Rachmat Yanur, M.Si, Senin (6/5/2024) menjadi saksi akad nikah dari keluarga Aman Santosa Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan yang berdomisili di Kelurahan Citangtu, dimana putri tercintanya Nurul Inayah menikah dengan Rifky dari Desa Cisantana.
Lokasi Akad Nikah berlangsung di Masjid Nurul Huda, Kel. Citangtu. Rangkaian acara diawali penyerahan bakal calon pria, dilanjutkan penerimaan bakal calon pria. Kemudian prosesi Akad Nikah dengan penghulu dari KUA.
Dalam kesempatan itu, Sekda Dian juga mendoakan, dalam mengarungi rumah tangganya semoga pasangan pengantin sabengkeut, sauyunan dan dilimpahkan kebahagia.